INDIESPOT.ID, Medan – Keberadaan kerangkeng yang diklaim sebagai lokasi rehabilitasi di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin terus diselidiki Polda Sumut.
Berdasarkan temuan polisi dan Komnas HAM, terdapat penghuni kerangkeng yang meninggal dunia. Diduga, korban meninggal dunia lantaran dianiaya
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah menemukan kuburan terduga korban penganiayaan. Namun, ia tidak merinci berapa kuburan yang ditemukan.
“Yang jelas penyidik mendatangi kuburan (itu),’’ ujar Irjen Panca, Rabu, 9 Februari.
Irjen Panca mengaku, pihaknya masih mengkaji kemungkinan untuk membongkar kuburan tersebut. Namun, ia juga tidak menutup kemungkinan akan membongkar kuburan tersebut.
“Kemungkinan itu ada. Kan kemarin sudah kita sampaikan waktu dengan Komnas HAM, ada yang (meninggal) 2015 ada yang 2019. Ini kalau dibongkar apa kepentingan hasil yang mau didapat? tim sedang bekerja dengan forensik,” ucapnya.
Dalam kasus ini, ia menegaskan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
“Tahapannnya langkah penyidikan itu, dari mulai penyelidikan baru naik ke peyidikan ditentukan perkara itu, pantas tidak, naik untuk disidik. Setelah itu baru ditentukan siapa penetapan tersangkanya, seperti itu,” bebernya.
Dia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini bukan dari penganiaya, korban di kerangkeng. Namun dia tidak merincinya siapa yang dimaksud.
“Tidak menutup kemungkinan, ada orang lain yang terlibat. Saya harus sampaikan, tidak hanya orang mengakibatkan orang yang meninggal dunia hingga dianiaya,’’ sebutnya.
“Tetapi siapapun yang berkaitan dengan kejadian tersebut, yang patut dimintai pertanggung jawabannya akan diproses,” sambungnya.
Sejauh ini kata Panca proses penyidkan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Sampai saat ini ada 63 saksi ya (diperiksa), baik orang yang pernah tinggal di tempat itu atau pun keluarganya. Ataupu orang orang yang megetahui dugaan pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,”ujarnya.
Tidak menutup kemungkinan pihaknya juga memeriksa, Terbit setelah berkordinasi dengan KPK.
“Termasuk siapapun termasuk, eks bupati Terbit,” tandasnya. (Satria)






