900 Nakes Jadi Sasaran Vaksin Campak di RSU Haji Medan

  • Whatsapp

Indiespot,id Medan – Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menindaklanjuti arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan melaksanakan program vaksinasi campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di lingkungan UPTD Khusus RSU Haji Medan.

Program ini menargetkan sekitar 900 tenaga medis dan kesehatan sebagai upaya meningkatkan perlindungan terhadap risiko penularan campak.

Direktur RSU Haji Medan, dr. Yulinda Elvi Nasution, M.Kes melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, drg. Fitrady Ulianda Siregar, M.Kes mengatakan pelaksanaan vaksinasi berlangsung secara bertahap selama beberapa hari untuk memastikan seluruh sasaran dapat terlayani dengan baik.

“Vaksinasi dilaksanakan mulai 3 Juni hingga 6 Juni 2026. Kegiatan hari ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan tahapan registrasi peserta, skrining kesehatan, pemberian vaksin, serta observasi pascaimunisasi,” ujar Fitrady kepada Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes), Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap guna menjaga kelancaran proses dan memastikan seluruh tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang menjadi sasaran dapat mengikuti imunisasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Menurutnya, target vaksinasi campak di UPTD Khusus RSU Haji Medan mencapai sekitar 900 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah memenuhi kriteria berdasarkan hasil pendataan internal rumah sakit.

“Secara keseluruhan, target vaksinasi campak di UPTD Khusus RSU Haji Medan mencapai sekitar 900 tenaga medis dan kesehatan. Sasaran ini merupakan pegawai yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil pendataan internal,” katanya.

Fitrady menegaskan, program vaksinasi ini bertujuan memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan dari risiko penularan campak, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang aman dan nyaman bagi petugas maupun pasien.

Sebelumnya, RSU Haji Medan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/001/UPTDK RSU.HAJI/V/2026 tentang pemberian imunisasi campak-rubela (MR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Surat edaran yang diterbitkan Direktur RSU Haji Medan, dr. Yulinda Elvi Nasution, M.Kes pada 22 Mei 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/1837/2026 tertanggal 9 April 2026 mengenai pelaksanaan imunisasi campak-rubela bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Melalui program ini, RSU Haji Medan berharap seluruh tenaga kesehatan memiliki perlindungan yang optimal terhadap penyakit campak sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara aman, berkualitas, dan berkesinambungan. (Sgh)

Pos terkait