Polda Sumut Tangkap 26 Tersangka yang Menjarah Aset PT ABR

  • Whatsapp

INDIESPOT.ID, MEDAN- Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pencurian dan penjarahan aset milik PT Abadi Rakyat Bakti (ARB). Aksi kejahatan tersebut sebelumnya juga sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, polisi telah mengamankan 38 terduga pelaku pada hari Minggu, (20/7/2025) pagi di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan, petugas telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka,” kata Kombes Ferry.

Kombes Ferry menjelaskan, petugas gabungan yang dipimpin Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Madya Yustadi langsung bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari perusahaan dan menindaklanjuti kasus tersebut yang sudah viral di media sosial.

“Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan,” tegasnya.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

“Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ungkap Kombes Ferry.

Kombes Ferry menerangkan, aksi kejahatan para pelaku berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan dilakukan secara terorganisir.

Para pelaku memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk. Kejadian ini dilaporkan oleh Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, yang merasa sangat dirugikan oleh kejadian tersebut.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Markas Polda Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan tersebut.

Kombes Ferry menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal seperti ini.

“Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” tutupnya. (satria)

Pos terkait