Sempat Kabur, Abang Bupati Langkat yang Terjerat OTT Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumut

  • Whatsapp
Ilustrasi money (Dok. freepik)

INDIESPOT.ID, Langkat – Tersangka kasus korupsi yang melibatkan bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Iskandar PA (53) berhasil diamankan Polda Sumut.

Iskandar sendiri merupakan abang kandung dari bupati yang sudah ditangkap dan kemudian kabur, kemudian ditangkap kembali.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, Iskandar PA ditangkap, Rabu, 19 Januari, malam.

“Jadi tadi malam Iskandar PA ditangkap oleh tim Polda Sumut dan Polres Langkat, ” ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (20/1/2022).

Kombes Hadi menjelaskan, dalam kasus OTT tersebut Kapolda Sumut membackup kerja KPK. Selain itu untuk bantuan pengamanan selama KPK bekerja di wilayah Sumut.

Awalnya didapat info terduga tersangka kasus korupsi Iskandar PA akan menyerahkan diri. Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat membagi 3 tim.

Hal itu dilakukan mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri atau melakukan perlawanan. Namun kemudian tersangka sepakat menyerahkan diri dan bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Tim mengamankan terduga tersangka dan membawa tersangka ke Polda Sumut. Sebelumnya, KPK menggelar OTT sejak Selasa (18/1/2022) malam.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 786 juta. Diduga uang tersebut merupakan sebagian kecil yang diterima Terbit melalui orang kepercayaannya terkait pekerjaan proyek di Langkat.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus yang tengah ditangani.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat konferensi pers mengungkap kronologi penangkapan. Ia mengatakan, awalnya KPK bergerak dan mengikuti pihak swasta, Muara Perangin-angin yang akan melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank.

Sedangkan, tim lain menunggu Marcos Surya Abdi, Shuhandra Citra, serta Isfi Syahfitra yang akan melakukan transaksi di sebuah kedai kopi.

MR kemudian menemui MSA, SC, dan IS di kedai kopi tersebut dan langsung menyerahkan uang tunai.

“Selanjutnya tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan MR, MSA, SC dan IS berikut uang ke Polres Binjai,” kata Ghufron, Kamis, 20 Januari.

Setelah itu, ia menyebutkan tim langsung bergerak ke rumah pribadi Bupati Langkat. Namun, Terbit Rencana dan saudaranya Iskandar sudah tidak berada di lokasi.

“Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK,” tegasnya. (Satria)

Pos terkait