Bejat ! Ayah Kandung di Deli Serdang Perkosa Anak Perempuanya

  • Whatsapp
Tersangka kini sudah di amankan Polrestabes Medan (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (45), di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 19 Januari. Sebab, ia diduga telah memperkosa anak perempuanya yang masih berusia 15 tahun.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan kasus ini diselidiki pihaknya setelah ibu korban melaporkan kejadian itu ke polisi tanggal 28 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Kompol Firdaus menjelaskan, aksi bejat AS bermula pada Minggu, 26 Desember 2021. Saat itu tersangka melihat korban tertidur di kamarnya.

“Kemudian tersangka masuk ke dalam kamar anaknya dan naik ke atas tempat tidur,” ujar Kompol Firdaus, Kamis, 20 Januari.

Kehadiran AS disisinya itu membuat korban terbangun. Melihat itu, AS lantas mengancam akan memukul korban bila tidak melayani nafsu bejatnya.

“Korban lalu melancarkan aksi bejatnya,” ujar Kompol Firdaus.

Selanjutnya keesokan harinya korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Sang Ibu tak terima dengan lalu melapor ke polisi.

Personil polisi lalu mendalaminya dan mendapatkan informasi jika pelaku di Jalan Gagak Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu, 19 Januari. Polisi bergerak lalu menangkap tersangka.

“Tersangka kemudian digiring ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya karena nafsu melihat tubuh anaknya yang sedang tidur. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pasal yang dipersangkakan masih melihat hasil pemeriksaan,” ujarnya. (Satria)

Pos terkait