Polsek Patumbak meringkus seorang ibu rumah tangga yang nyambi bekerja sampingan sebagai penjual sabu. Perempuan yang diketahui berinisial Ul (36) ditangkap di kediamannya di Jalan Pertahanan Ujung Pasar 2, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/9).
“Bersama wanita itu,(kita) diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu sisa penjualan, satu unit timbangan elektrik dan 10 plastik klip kosong,” ujar Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, kepada wartawan, Senin (9/9).
Kata Ginanjar penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan kalau dirumah tersangka sering terjadi transaksi jual beli narkotika. Kemudian Unit Reskrim Polsek Patumbak turun ke lokasi kejadian untuk menciduk tersangka.
“Tersangka mengakui sabu dan timbangan elektrik tersebut miliknya. Kasus ini masih kita kembangan terutama mencari pemasok sabu ke IRT tersebut,” ujar Ginanjar (E1)