INDIESPOT.ID, Kota Tanjung Balai – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial MZ (37) yang bertugas di salah satu SMP Negeri, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara ditangkap karena kepemilikan sabu.
MZ diringkus saat bersama kedua temannya IS (45) dan FL (40) di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat (22/12/23).
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP R. Silalahi mengatakan kasus ini terungkap saat polisi mendapat informasi bahwa di lokasi penangkapan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Tim kemudian melakukan penggerebekan dalam sebuah rumah yang ternyata milik pelaku IS, polisi kemudian mengamankan ketiga pelaku,”ujar Silalahi dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).
Dari pemeriksaan ternyata MZ merupakan seorang ASN yang bertugas di salah satu SMP Negeri di Tanjung Balai. Pekerjaanya sebagai ASN staf tata usaha. Selanjutnya polisi juga kemudian menggeledah rumah tersebut.
Lalu ditemukan sabu dengan berat total 44,75 gram, yang siap diedarkan. Sabu tersebut dibungkus plastik klip dengan takaran berbeda-beda. Lalu polisi juga mengamankan timbangan elektrik hingga sejumlah alat untuk
menghisap sabu.
Berdasarkan interogasi ketiga pelaku mendapatkan barang haram itu dari pria inisial F. Kini ketiganya telah diamankan beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dim)






