Indiespot,id Medan – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) menggelar Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) IAI 2026 bertema “One Health, One Pharmacy, Synergy for National Resilience” di Ballroom Hotel Santika, Medan, Kamis – Sabtu (6-8 Agustus 2026).
Pertemuan yang diikuti apoteker dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi forum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan kesehatan nasional di tengah berkembangnya tantangan penyakit, kemajuan teknologi kefarmasian, hingga upaya mewujudkan kemandirian obat nasional.
Dalam upacara pembukaan kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 1.300 apoteker ini, hadir Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D., sebagai keynote speaker.
Dalam kesempatan itu Taruna Ikrar menegaskan profesi apoteker memegang peran yang sangat fundamental dalam sistem kesehatan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Menurut Taruna, peran apoteker tidak hanya terbatas pada pelayanan kefarmasian, tetapi mencakup seluruh rantai pengelolaan obat, mulai dari penyediaan bahan baku, penelitian dan pengembangan (research and development), produksi, distribusi, hingga pemanfaatan obat di fasilitas kefarmasian dan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kalau kita melihat, apoteker Indonesia memberi peran yang sangat fundamental berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Mulai dari bahan baku, proses research and development, pengembangannya hingga pemanfaatannya di fasilitas kefarmasian dan fasilitas kesehatan, peran apoteker sangat urgen, sangat penting, sangat esensial,” ujar Taruna di dampingi Ketua PP IAI Lilik Yusuf Indrajaya, Ketua IAI Sumut, Agustama dan Ketua Panitia apt. Ahmad Sofan, M.Farm.
Dikatakannta, BPOM berkomitmen memperkuat sinergi dengan PP IAI. Bahkan, dalam kepemimpinannya sebagai Kepala BPOM, organisasi profesi tersebut akan dilibatkan dalam penyusunan berbagai regulasi di bidang obat dan makanan.
“Dalam membuat peraturan-peraturan atau regulasi saya janji akan melibatkan teman-teman Ikatan Apoteker Indonesia,” katanya.
Taruna menilai kolaborasi tersebut sangat penting untuk memperkuat riset dan pengembangan obat baru serta mendorong kemandirian farmasi nasional.
Saat ini, sekitar 94 persen bahan baku obat kimia masih bergantung pada impor, sedangkan bahan baku obat biologik dan biosimilar masih 100 persen berasal dari luar negeri.
“Dorongan dari asosiasi profesi untuk research and development, transfer teknologi, dan pengembangan obat-obat baru sangat kita butuhkan,” ujarnya.
Selain berperan dalam riset, Taruna mengatakan apoteker juga memiliki posisi penting dalam distribusi dan pelayanan kefarmasian karena sebagian besar pelaku industri maupun distributor farmasi merupakan anggota Ikatan Apoteker Indonesia.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara BPOM dan PP IAI akan memperkuat peran negara dalam melindungi masyarakat melalui pengawasan obat yang lebih optimal.
“Jika Badan POM bersinergi dengan kuat dengan Ikatan Apoteker Indonesia, maka saya yakin peran kami sebagai pengayom masyarakat, pelindung masyarakat, dan penjamin masyarakat dalam keamanan, ketersediaan, kualitas, dan efikasi obat dapat dilaksanakan secara lebih maksimal,” tegas Taruna.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang membuka kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting, menegaskan pembangunan kesehatan harus berorientasi pada upaya menjaga masyarakat tetap sehat sehingga angka kematian akibat penyakit tidak menular dapat ditekan.
Menurut Menkes, perkembangan teknologi kesehatan telah mengubah wajah industri farmasi dari obat berbasis kimia menuju obat berbasis bioteknologi, termasuk biologik, biosimilar, monoclonal antibodies, protein inhibitor, GLP-1, dan PCSK9 inhibitor. Karena itu, apoteker didorong terus meningkatkan kapasitas agar mampu mengikuti perkembangan teknologi tersebut.
“Mari kita bangun industri obat yang baik, yang sehat, yang maju, yang modern sehingga masyarakat Indonesia semakin sehat, lebih sedikit yang sakit,” ujar Budi.
Selain itu, Budi mengingatkan ancaman resistensi antimikroba akibat penggunaan antibiotik yang tidak terkendali.
“Saya sangat takut jangan sampai generasi muda sesudah kita menjadi resisten terhadap antibiotik. Begitu ada penyakit infeksi, mereka tidak bisa kita selamatkan,” katanya.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya menyampaikan apresiasi kepada PP IAI yang mempercayakan Sumatera Utara sebagai tuan rumah penyelenggaraan PIT IAI 2026.
Menurut Surya, tema One Health mengingatkan bahwa kesehatan manusia tidak dapat dipisahkan dari kesehatan hewan dan lingkungan sehingga diperlukan kolaborasi lintas profesi dan lintas sektor dalam menjawab berbagai tantangan kesehatan.
“Kami berharap pertemuan ilmiah ini tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi ruang lahirnya inovasi, kolaborasi, dan rekomendasi kebijakan yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan Indonesia,” ujarnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) periode 2026–2030, Lilik Yusuf Indrajaya, menegaskan tema “One Health, One Pharmacy, Synergy for National Resilience” mencerminkan tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan tidak dapat lagi diselesaikan secara sektoral.
Menurutnya, persoalan kesehatan manusia, kesehatan hewan, lingkungan, keamanan obat dan pangan, inovasi teknologi, hingga transformasi sistem kesehatan merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan.
Dalam konteks tersebut, profesi apoteker memiliki posisi yang semakin strategis sebagai penghubung antara ilmu pengetahuan, pelayanan kesehatan, regulasi, industri farmasi, dan masyarakat.
“Tema ini menegaskan bahwa tantangan kesehatan tidak dapat dipandang secara sektoral. Kesehatan manusia, hewan, lingkungan, keamanan obat, pangan, inovasi teknologi, serta transformasi sistem kesehatan merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan. Dalam konteks itu, profesi apoteker memiliki posisi yang semakin strategis,” kata Lilik.
Ia mengatakan pengakuan terhadap peran strategis apoteker juga disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. dr. Taruna Ikrar. Menurut Lilik, organisasi profesi memiliki kekuatan karena didukung kompetensi anggotanya sekaligus memiliki pengalaman langsung di berbagai lini pelayanan kefarmasian.
“Prof. Taruna menyampaikan bahwa organisasi profesi memiliki posisi yang strategis. Kita hadir mulai dari industri, distribusi, hingga pelayanan kefarmasian di puskesmas, klinik, apotek, dan rumah sakit. Selain memiliki pengalaman yang spesifik, kita juga memiliki kompetensi. Ini menjadi kebanggaan bagi kami karena profesi apoteker mendapat pengakuan tersebut,” ujarnya.
Lilik menegaskan PP IAI ingin menjadi rumah besar bagi seluruh apoteker Indonesia dengan mengedepankan keselamatan pasien (patient safety), peningkatan kompetensi, peningkatan kesejahteraan anggota, perlindungan profesi, serta penyusunan kajian dan rekomendasi kebijakan berbasis keilmuan.
Menurutnya, keberadaan praktisi dan akademisi di tubuh organisasi menjadi kekuatan PP IAI dalam menyusun berbagai kajian yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan di bidang kefarmasian.
“Karena kita memiliki praktisi dan akademisi, maka kita akan memberikan kajian-kajian dan masukan kepada pemerintah. Semakin baik kajian dan argumentasi yang kita berikan, tentu akan menjadi masukan terbaik dalam penyusunan regulasi,” katanya.
Ia mengakui regulasi kefarmasian terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Di sisi lain, harapan anggota terhadap organisasi profesi juga semakin tinggi sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi kepengurusan PP IAI periode 2026–2030.
“Regulasi apoteker banyak berubah. Kebutuhan masyarakat semakin meningkat, demikian juga harapan anggota terhadap organisasi. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kepengurusan saat ini,” ujar Lilik.
Karena itu, PP IAI berkomitmen memperkuat sinergi tidak hanya dengan pemerintah pusat dan regulator, tetapi juga pemerintah daerah melalui asosiasi pemerintah daerah agar berbagai persoalan kefarmasian di daerah dapat dipahami dan ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan.
“Kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga mereka memahami kondisi pelayanan kefarmasian dan tenaga kefarmasian saat ini. Dengan begitu, kita dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Lilik menambahkan era saat ini merupakan era kolaborasi. Menurutnya, organisasi profesi harus mampu menjadi wadah untuk menyerap aspirasi anggota, memfasilitasi kebutuhan profesi, mengapresiasi kontribusi anggota, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Era kolaborasi adalah bagaimana kita bisa berkontribusi, menyerap aspirasi, memfasilitasi anggota, mengapresiasi seluruh pihak, dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk kemajuan kefarmasian Indonesia,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Lilik mengajak seluruh peserta menjadikan Kongres dan PIT IAI 2026 sebagai momentum memperkuat persatuan profesi, meningkatkan kompetensi, memperluas kolaborasi, serta membangun sistem kefarmasian Indonesia yang semakin maju, adaptif, dan berdaya saing tinggi guna mendukung terwujudnya ketahanan kesehatan nasional. (sgh)






