Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali mengamankan 20 orang pekerja migran ilegal di perairan Tanjung Siapi-Api Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (26/4).
Para pekerja ilegal ini, menumpang kapal nelayan jenis sampan untuk melakukan perjalanan tidak resmi dari negara tetangga. Ke-20 orang tersebut terdiri 13 laki-laki dan 7 orang wanita termasuk satu balita perempuan.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi bermula dari adanya laporan masyarakat dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengejaran menggunakan Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) TBA I-1-61.
“Sekitar Pukul 01.30 WIB, tim mengamankan kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan penangkapan terhadap Kapal tersebut, selanjutnya diperiksa dan dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan” kata Danlanal.
Setibanya di Posmat Bagan Asahan, sejumlah buruh migran melakukan pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan, barang bawaan maupun kapal yang digunakan, hal itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona yang datang dari luar negeri.
“Kondisi mereka baik setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal oleh Tim Kesehatan Lanal Tanjung Balai Asahan serta pemeriksaan kapal. ABK dan TKI selanjutnya kita serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai untuk penanganan lanjutan terkait dengan pandemi virus corona,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, didapat hasil bahwa ke-20 TKI ilegal tersebut melakukan perjalanan dari Malaysia menuju ke Kuala Leidong, Kabupaten Labura. Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan kembali ke daerah asal mereka yakni Batubara, Langkat dan Aceh. (E4)