Polrestabes Medan akhirnya menembak mati Ganda Winata (30) di tempat persembunyiannya. Buronan kasus pembunuhan terhadap seorang guru SD, di Kecamatan Sri Kijang, Kabupaten Pelalawan Riau, Minggu (23/2).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, polisi terpaksa menembak mati tersangka, akibat melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap.
“Karena melawan kita berikan tindakan tegas, keras dan terukur sehingga yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Isir saat memberikan paparan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (25/2).
Sementara itu, Kasastreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan Kronologis pembunuhan yang ternyata diotaki oleh istri korban, Dewi. Dalam pengakuannya Dewi nekat melakukan aksi bejatnya, akibat kesal karena sang suami dianggap pelit dalam memberikan uang belanja hingga korban juga memiliki rencana untuk menggugat cerai Dewi.
Dewi akhirnya meminta bantuan Ganda, Ganda juga diketahui telah menjalin hubungan dengan Dewi. Kronologi pembunuhan di awali saat Dewi dan Yusuf pergi undangan ke Aceh. Dalam perjalanan mereka merental mobil. Saat itulah Dewi mengatur strategi agar Ganda yang menjadi sang supir.
Ketika tiba di Desa Batu Jonjong, Bahorok, Kabupatan Langkat, Yusuf dieksekusi dengan cara dipukul dan dicekik oleh Ganda.
“Kendaraan mereka dibuat seolah olah mengalami kerusakan dan saat itulah tersangka Ganda, melakukan pembunuhan dengan cara memukul dari belakang bagasi mobil dan menecekik leher korban hingga tewas di tempat,” ujar Maringan.
Selanjutnya korban di buang di Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupatan Deli Serdang. Kemudian tak berselang beberapa lama polisi berhasil mengungkap kasus ini, Dewi ditangkap dan saat ini sudah menjalani persidangan. Dewi divonis 12 tahun penjara. (E4)