Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, 1 Tersangka Tewas

  • Whatsapp
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memaparkan kasus narkoba di RS. Bhayangkara, Medan. 24/12/2019. Foto : L Priatna / Indiespot.id

Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengugkapa peredaran 10 Kilogram Narkoba jenis sabu dari 3 orang tersangka yang dipaparkan pada hari Selasa di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sekitar pukul 11:50 Wib.

Ketiga tersangka masing – masing diamankan dari tempat yang berbedah dan satu orang tersangka dinyatakan tewas karena melawan atau berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penagkapan.

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan. Awal pengungkapan berdasarkan laporan informasi pada tangga (18/12) yang bersumber dari masyarakat bahwa ada seorang pria di jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Memiliki Narkoba jenis Sabu.

Menindaklajutinya petugas Kepolisian Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan.

“Hasilnya pada hari itu juga sekira pukul 10.10 Wib dilakukan penangkapan terhadap Iliyas Ishak Lubis di Jalan Sei Besitang dan disita barang bukti berupa satu tas ransel berisikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 Kilogram,” Sebut Irjen Martuani di RS Bhayangkara (24/12).

Dari hasil keterangan dan analisa kasus terhadap Iliyas. diketaui bahwa ada seorang Pria di Jalan Kapten Sumarsono Medan yang menyimpan dan menguasai narkoba.

Martuani melanjutkan, Kemudian Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut pada hari Sabtu (21/12) sekira pukul 22.00 Wib, melakukan penangkapan terhadap “Tersangka Ibnu Fajar di sebuah rumah miliknya dan didapat narkoba jenis sabu sebanyak 5 Kilogram yang disimpan dalam tas rangsel,” katanya

Setelah dilakukan pendalaman. tersangka mengaku narkoba diperoleh dari temannya yang bernama Suhaimin yang berada di Lubuk Pakam, Sumatera Utara.

Lalu pada hari Minggu (22/12) sekira pukul 23.00 Wib Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut sewaktu akan dilakukan penangkapan.

“Tersangka Suhaimi mencoba melarikan diri sudah diberi tembakan peringatan keudara 3 kali dan tidak dihiraukan sehingga Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak), kemudian pada saat diperjalanan menuju RS Bhayangkara Medan tersangka terlebih dahulu meninggal dunia,” ujarnya.

Kapolda juga menegaskan akan menindak tegas kepada pelaku kejahatan Narkoba, “Memberi tindakan tegas, kuat dan terukur. Saya bertanggungjawab penuh apa pun yang dilakukan anggota saya, Namun jika ada anggota saya yang melakukan tindakan bermain (Narkoba) maka akan mendapatkan tindakan seperti ini (mati),” tutup Martuani. (E3)

Pos terkait