Personel Polres Binjai berhasil mengamankan 9 pria dan 2 wanita saat melakukan penggrebekan ke lokasi judi permainan Tembak Ikan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, Rabu (27/11) sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting mengatakan, penggrebekan dilakukan berdasarkan laporang masyarakat.
“Informasi yang diperoleh, masyarakat merasa resah dengan keberadaan judi game Tembak Ikan di Jalan Husni Thamrin, Binjai tersebut,” sebut Siswanto, Kamis (28/11).
Selanjutnya, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif SH SIK didampingi Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba STrK bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
“Setelah dicek di TKP, benar adanya perjudian jenis Game Tembak Ikan,” katanya.
Polisi kemudian menghentikan permainan dan mengamankan sejumlah karyawan dan pemain.
Dari penggrebekan itu, petugas menyita barang bukti berupa, 2 unit mesin Game Tembak Ikan, uang tunai Rp4.329.000, 36 kartu chip game, 6 unit Hp dari berbagai merk.
“Saat ini ada 11 orabg pelaku sudah diamankan di Mapolres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Siswanto. (E3).