Polisi Tangkap Perampok yang Suruh Korbannya Transfer Rp 5 Juta di Binjai

  • Whatsapp
Tangkapan layar video aksi perampokan di siang bolong. (Dok. Capture Instagram @satreskrimpolrestabesmedan)

INDIESPOT.ID, Kota Bireuen Aceh – Polisi menangkap seorang pria bernama Indra Gunawan (35) di Jl. Lintas Sumatera Banda Aceh – Medan, Kota Bireuen Aceh sekitar pukul 03.30 Wib.

Penangkapan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan ini di lakukan Oleh Tim Jatanras Polda Sumut dan bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Binjai dan Intel Polda Sumut.

Bacaan Lainnya

kejadian berawal saat Chintya (korban) masuk kedalam rumah tiba-tiba datang Pelaku dari belakang korban. Selasa (4/7/23) sekitar pukul 16.00 Wib.

Tersangka Indra Gunawan (35) berhasil diamankan di Jl. Lintas Sumatera Banda Aceh – Medan, Kota Bireuen Aceh. (Dok. Capture Instagram @satreskrimpolrestabesmedan)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi S.I.K, S.H membenarkan Penangkapan pelaku tersebut.

“Dari keterangan di lapangan Pelaku merupakan Orang tak di kenal yg langsung mengancam akan membunuh korban apabila berteriak, Selanjutnya pelaku meminta sejumlah uang dari korban, tetapi korban tidak ada uang Cash, lalu pelaku memaksa korban untuk mentransfer uang sejumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) ke nomor rekening yang disebutkan oleh pelaku” ucap Hadi.

Hadi menuturkan Karena merasa terancam saat ini hanya berdua dengan seorang balita Korban langsung mentransfer Rp 5.000.000 kemudian pelaku merampas HP yang dipegang korban dan pelaku pergi lewat pintu depan dan mengunci pintu rumah korban dari luar.

Tersangka Indra Gunawan (35) berhasil diamankan di Jl. Lintas Sumatera Banda Aceh – Medan, Kota Bireuen Aceh. (Dok. Capture Instagram @satreskrimpolrestabesmedan)

Dari tangan tersangka berhasil di amankan Uang senilai Rp 1.000.000 hasil tindak kejahatan yang diamankan dari Istri Tersangka, Sendal dan Baju Tersangka yang dipakai pada saat beraksi dan teridentifikasi pada Cctv, Uang Rp 250 sisa hasil kejahatan yang diamankan dari pelaku, dan 1 Unit Hp Nokia warna biru yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

Saat ini Pelaku dalam Proses Penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut untuk di lakukan pengembangan apakah ada orang lain yang terlibat. (Dim/Rel)

Pos terkait