Pelayanan RSU Haji dan RSUD Pirngadi Medan Saat Akhir Pekan dan Hari Kerja Berbeda

  • Whatsapp

INDIESPOT,CO.ID MEDAN – Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan memiliki perbedaan dalam memberikan pelayanan rawat jalan antara hari kerja dan akhir pekan atau hari libur. Hal ini diungkapkan oleh pimpinan kedua rumah sakit tersebut kepada Mistar pada Sabtu (17/5/2025).

Direktur RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati, S.Si, Apt, M.Kes, menjelaskan bahwa pelayanan rawat jalan di RSU Haji Medan tidak tersedia pada hari Minggu. “Pelayanan rawat jalan jika pada hari minggu itu tidak ada, namun pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri merinci jumlah pasien yang telah dilayani di RSU Haji Medan dalam tiga hari terakhir. “Hari Kamis tercatat 780 pasien rawat jalan dan 229 pasien rawat inap. Pada hari Jumat, ada 691 pasien rawat jalan dan 221 pasien rawat inap. Sementara hari ini (Sabtu), kami telah melayani 594 pasien rawat jalan dan 228 pasien rawat inap,” tuturnya.

Selain itu, Sri juga menyampaikan adanya ketentuan kunjungan pasien yang harus dipatuhi di RSU Haji Medan, termasuk larangan mengambil video dan foto menggunakan perangkat pribadi.

Biasanya kunjungan keluarga yang menjenguk pasien itu relatif lebih ramai di hari Sabtu Minggu atau di hari besar dibanding hari kerja. Kami juga memberlakukan larangan menjenguk bagi anak-anak karena dikhawatirkan rentan terhadap infeksi nosokomial,” jelasnya.

Adapun jam kunjungan resmi di RSU Haji Medan adalah pada pagi hari pukul 10.30-12.00 WIB dan sore hari pukul 17.30-18.30 WIB, dan peraturan ini berlaku untuk seluruh ruangan.

Di sisi lain, Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan, drg. Afifuddin, Sp.BM, menyatakan bahwa rumah sakit pemerintah kota tersebut melayani pasien rawat jalan selama enam hari kerja. “Kita melayani pasien itu pada hari Senin sampai Sabtu, kalau untuk pelayanan di hari minggu, hari libur atau saat hari cuti bersama, pelayanan yang buka adalah pelayanan IGD,” katanya.

RSUD Pirngadi juga memiliki aturan terkait jam kunjungan pasien, yang berlaku setiap hari, termasuk hari libur. Jam kunjungan ditetapkan pada pagi hari pukul 11.00-13.00 WIB dan sore hari pukul 17.00-19.00 WIB.

“Keluarga yang ingin menjenguk pasien lebih dominan ramai di hari biasa dibandingkan hari libur. Saat saya bertugas di hari libur, kunjungan pasien tidak terlalu ramai,” ungkap drg. Afifuddin.
Dengan adanya perbedaan jadwal pelayanan dan aturan kunjungan ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan kedatangannya ke kedua rumah sakit sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.(Sgh)

Pos terkait