Tren Kasus HIV di Medan Meningkat Signifikan, Kelompok Usia Produktif dan LSL Paling Rentan

  • Whatsapp

INDIESPOT,CO.ID MEDAN – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Medan menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Medan mengungkapkan bahwa total kasus HIV dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) yang tercatat sejak tahun 2006 hingga 2024 mencapai angka 9.883.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Pocut Fatimah Fitri MARS, menyampaikan bahwa meskipun terjadi sedikit penurunan dari 1.800 kasus pada tahun 2023 menjadi 1.696 kasus pada tahun 2024, angka ini masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Lebih lanjut, dalam tiga bulan pertama tahun 2025 saja, sudah terdeteksi 398 kasus baru HIV di Kota Medan.

“Peningkatan kasus ini, selain disebabkan oleh upaya penjangkauan yang semakin masif, juga dipengaruhi oleh perubahan sistem pencatatan data. Saat ini, semua pasien yang terdiagnosis HIV di fasilitas kesehatan Kota Medan otomatis tercatat dalam sistem nasional SIHA 2.1, tanpa memandang alamat atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka,” jelas dr. Pocut pada Minggu (18/5/2025).

Analisis data juga menunjukkan bahwa kelompok usia produktif, antara 25 hingga 49 tahun, merupakan yang paling banyak terinfeksi HIV. Selain itu, faktor risiko penularan tertinggi saat ini berasal dari kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL).

Menyikapi situasi ini, Dinas Kesehatan Kota Medan bersama berbagai pihak terkait dan komunitas peduli HIV terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian. Upaya tersebut meliputi perluasan akses layanan tes HIV dan perawatan Pengobatan Antiretroviral (ARV) atau PDP. Pelaporan kasus kini dilakukan secara daring melalui aplikasi SIHA 2.1 untuk efisiensi dan akurasi data.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga aktif melakukan pembinaan layanan melalui bimbingan teknis dan supervisi rutin kepada fasilitas kesehatan. Pemeriksaan Viral Load secara gratis juga disediakan sebagai indikator penting untuk memantau keberhasilan terapi ARV pada pasien. Sosialisasi mengenai pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV) juga terus digencarkan, baik melalui kegiatan tatap muka maupun platform daring.

Kolaborasi yang kuat terjalin dengan berbagai organisasi seperti Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Medan, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Medan, Medan Plus, Galatea, Yayasan Kesehatan Swadaya (YKS), serta Kementerian Agama Kota Medan yang telah melakukan skrining HIV bagi calon pengantin sejak tahun 2016.

Dalam upaya pencegahan di tingkat masyarakat, prinsip ABCDE terus disosialisasikan, yaitu:
* A (Abstinence): Tidak melakukan perilaku berisiko.
* B (Be faithful): Setia pada satu pasangan.
* C (Condom): Menggunakan kondom secara konsisten dan benar dalam setiap hubungan seksual berisiko.
* D (No Drugs): Tidak menggunakan narkoba, terutama melalui suntikan.
* E (Education): Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang HIV, cara penularan, pencegahan, dan pentingnya tes HIV.

Pemerintah Kota Medan menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengendalikan penyebaran epidemi HIV-AIDS melalui dukungan anggaran dari berbagai sumber, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta hibah. Keterlibatan aktif masyarakat dan komunitas juga menjadi mitra strategis yang tak ternilai dalam menanggulangi masalah kesehatan masyarakat ini.(Sgh)

Pos terkait