INDIESPOT.ID, Tanjung Balai – Pria berinisial SHH (46) ditangkap polisi karena tega menyekap dan mengancam akan membunuh kedua anak laki-lakinya, J (14) dan JO (12), di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (19/8/2023). SHH melakukan aksinya gara-gara kesal istrinya NMS (46) tidak mau diajak berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetiyo mengatakan bahwa pelaku sebenarnya memiliki 2 istri dan korban adalah istri pertamanya. Peristiwa sendiri terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Awalnya sekitar pukul 19.00, pelaku mengajak korban berhubungan badan, korban lalu menolak karena merasa lelah karena satu harian kerja.
“Istrinya ini jualan 1 x 24 jam, untuk biaya hidup anak-anaknya,” ujar Eri, Jum’at (1/9/2023)/
Setelah menolak ajakan pelaku korban kemudian ke kamar mandi, namun tiba-tiba pelaku mengancam akan membunuhnya.
“Kalimat ‘awas kamu nanti ya keluar dari kamar mandi itu, kubunuh kamu nanti’. Pada saat mengatakan kalimat demikian terlapor (pelaku) juga menggosok sebuah senjata tajam berupa pisau dapur,” ujar Eri.
Mendengar itu, korban langusung lari dari dan meninggalkan rumahnya. Melihat kejadian itu, pelaku kesal dan memanggil ke dua anaknya.
“Terlapor mengancam kedua anaknya, agar jangan keluar rumah, apabila keluar rumah kedua korban akan dibunuh,” kata Eri
Setelah kejadian tersebut korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai. Polisi langsung turun ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku. (Dim)