Polda Sumut Tangkap 5 Komplotan Pembobol ATM di 6 Provinsi

  • Whatsapp
Lima pelaku pembobolan mesin ATM antar lintas enam Provinsi yang berhasil ditangkap Polda Sumut. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Polda Sumatera Utara menangkap lima pelaku pembobol ATM. Mereka beraksi di 15 lokasi di enam provinsi di Indonesia.

Kelima pelaku adalah M Pol Agusli alias Ipul alias Aspul, Landi Messa alias Landi, Antoni Silitonga alias Tulang, Arya Hermansyah alias Aldi, dan Indra Putra alias Oyon. Selain kelima pelaku, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya.

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, para pelaku beraksi sejak tahun 2020. Total ada sekitar Rp 3 miliar yang diambil pelaku.

Tersangka turut dihadirkan dalam pemaparan Direktorat Reskrimum Polda Sumut. (Istimewa)

“Ada 15 TKP yang dilakukan pelaku ini. Modusnya membobol, merusak, membongkar, dan mengambil uangnya. Lebih dari Rp 3 miliar uang yang diambil dari 15 TKP ini,” kata Irjen Agung saat konferensi pers, Rabu (23/8/2023).

“Dan kita hari ini masih mengejar dua pelaku lain yang akan terus kita upayakan penangkapannya,” sambungnya.

Agung Setya menjelaskan bahwa pelaku cukup terorganisir dalam melakukan aksinya. Para pelaku terlebih dahulu menyemprotkan cat pilox ke CCTV sebelum beraksi. Selanjutnya, pelaku membongkar ATM menggunakan mesin las.

Barang bukti para tersangka guna melancarkan aksi pembobolan mesin ATM. (Istimewa)

“Pelaku tidak hanya menyiapkan alat untuk membongkar, tapi juga menyiapkan senjata api untuk menghalau atau melukai orang-orang yang mencoba mengganggu atapun mencegah aksinya,” ucapnya.

Agung mengatakan 15 lokasi pembobolan ATM yaitu, Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Jambi, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut).

“Ada 2 TKP di Sumut, kerugian sekitar Rp 380 juta. Untuk kendaraan melakukan aksi ini disewa oleh mereka,” cetusnya.

Barang bukti para tersangka guna melancarkan aksi pembobolan mesin ATM. (Istimewa)

Pelaku dijerat dengan Pasal 363, 365 KUHPidana dan juga UU Darurat mengenai kepemilikan senjata tajam.

“Penyidik juga akan mengembangkan pencucian uang,” katanya. (Dim)

Pos terkait