Diotaki Ketua OKP Setempat, 7 Pelaku yang Keroyok Wartawan di Labuhanbatu Diringkus

  • Whatsapp
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu saat memaparkan terjadinya peristiwa pengeroyokan. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Labuhanbatu – Kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu berhasil diungkap polisi. Dalam pengungkapan itu, Polres Labuhanbatu dibantu Polda Sumut berhasil menangkap 7.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, otak dari pengeroyokan tersebut adalah seorang ketua OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) setempat.

Bacaan Lainnya

“Ya kita dibantu oleh oleh Subdit 3 Jatanras Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini dan seluruh pelaku pengeroyokan telah kita tangkap,” kata AKP Rusdi, Kamis 25 Agustus.

AKP usdi menyebut inisial para pelaku adalah AR (24), AH(37), DS (38), AZ(24), AMH (25), BD (33) dan AD (21). Keseluruh pelaku adalah warga Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ia menjelaskan, motif pengeroyokan ini dipicu rasa kesal Anjar Ritonga atas pemberitaan yang dilakukan oleh korban. Pemberitaan tersebut terkait pembuangan sampah yang dilakukan pelaku secara sembarangan.

“Selain soal buang sampah, seorang tersangka lainnya juga pernah bersinggungan dengan korban di sebuah tempat hiburan beberapa waktu yang lalu. Sehingga menyimpan dendam terhadap korban,” terangnya.

Ia menyebut, kasus pemukulan wartawan ini mendapat perhatian khusus dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumut. Hingga langsung turut serta membantu pengungkapan kasus ini.

“Adapun pasal yang dikenakan kepada para pelaku ialah pasal 170 ayat (2) ke 1e juncto pasal 55 dan 56 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” sebutnya.

Ketua PWI Labuhanbatu, Roni Afrizal mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap kasus pengeroyokan terhadap wartawan ini. Kedepannya, dia berharap kekerasan terhadap wartawan tidak terulang lagi.

“Kita mengapreasiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mudah mudahan kedepannya tidak terjadi lagi,” kata Roni.

“Namun disisi lain saya juga minta agar wartawan selalu mengedepankan kaidah kaidah jurnalistik yang baik serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya. Sehingga kasus kekerasan terhadap wartawan bisa dihindari,” tandasnya. (Satria)

Pos terkait