INDIESPOT.ID, Kabupaten Labuhanbatu Selatan – Sebanyak 6 orang debt collector ditangkap polisi karena berusaha merampas mobil warga bernama Mahmudin Nasution (52) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Selasa (23/4/2024).
Dalam menjalankan aksinya pelaku memepet mobil korban dengan 3 mobilnya.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan pelaku yang berhasil diciduk yakni bernama Prengkianik (39), Hendra Pasaribu (34), Ali Sadikin (37), Vendratudion Nababan (28), Nico (33), Dani (36). Dalam kasus ini 2 pelaku lainnya, Gunawan (36) dan Rais (34) masih diburu polisi
Maringan mengatakan dugaan pembegalan terjadi sekira pukul 14.30. Mulanya korban mengendarai mengendarai mobil HRV bernomor bersama temannya Irwansyah. Mereka datang dari Kota Tebing Tinggi menuju Kota Padang Sidempuan.
Saat tiba di lokasi kejadian mobil korban diikuti mobil pelaku yakni Avanza, kemudian pelaku mencoba menghentikan mobil korban, namun korban tidak mengindahkannya.
“(Lalu) Mobik korban sempat dikejar dan disalib mobil merah tersebut, hingga mengenai kaca spion sebelah kiri mobil korban,” ujar Maringan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/4/2024).
Setelah sempat disalip, ujar Maringan, korban kembali menghindar, namun kembali dikejar Avanza merah. Lalu tiba-tiba 2 mobil dept collector lainnya, yakni Avanza Hitam dan Xenia Silver, mengejar mobil korban.
” Mobil korban lalu disalib oleh mobil Avanza hitam dan Xenia Silver serta Avanza merah, lalu mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Maringan.
Para pelaku lalu turun dari mobilnya dan memaksa korban untuk turun, namun korban tetap bertahan untuk tidak membuka pintu maupun menurunkan kaca mobilnya.
Korban lalu mencari jalan untuk meloloskan diri dari kepungan mobil tersebut.
“(Caranya) korban menabrak mobil Silver dan mobil Avanza merah yang menghadang melintang di badan jalan,” ungkap Maringan.
Korban selanjutnya kabur dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampung Rakyat di Labusel. Polisi lalu menyelidiki kasus ini dan berhasil meringkus 6 pelaku dihari yang sama.
Saat diinterogasi pelaku merupakan ternyata dept collector, dari salah satu perusahaan swasta di Sumut. Ternyata Niat mereka memang ingin merampok mobil korban.
“Diperoleh fakta telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau percobaan perampasan mobil milik korban yang diduga dilakukan oleh debt collector,” ungkap Maringan
Atas perbuatannya pelaku ditahan di Mapolres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut. (Dim)