Polres dan TNI Gagalkan Penyeludupan 17 PMI Ilegal

  • Whatsapp
Polres dan TNI menjelaskan kronologi penyelundupan 17 PMI Ilegal. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Asahan – Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dari pengungkapan itu, petugas menetapkan seorang berinisial M alias A menjadi tersangka.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan itu bermula,Sabtu 5 Maret, dinihari, di Desa Pasir Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. Saat itu, petugas dari Kodim 0208/ Asahan menemukan sampan mencurigakan.

Bacaan Lainnya

“Yang di dalam sampan itu berisi 17 orang diduga pekerja migran ilegal menuju ke Kapal Tengah,” ujar AKBP Putu didampingi Dandim 0208/As, Letkol Inf Franki Susanto dan Kasi Pidum A Situmorang.

AKBP Putu menambah, dari informasi yang didapatkan, tersangka M mendapatkan upah Rp 100 ribu perorang dari seseorang berinisial J yang kini DPO dengan perjanjian apabila membawa pekerja migran ini menuju ke kapal Tengah.

“Jadi kalau yang dibawa, berarti tersangka mendapatkan Rp 1,7 juta dari seseorang inisial J saat ini sedang kami kejar dan sudah masuk DPO. Karena pelaku J inilah yang menyuruh tersangka M alias A untuk melansir pekerja migran menuju ke kapal tengah,” terangnya.

Dari keterangan pelaku M alias A, katanya, pelaku selama 3 bulan ini sudah 8 kali melaksanakan pekerjaan itu. Atas perbuatannya, M dijerat dengan pasal 81 atau 83 UU tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kemudian pasal 120 tentang keimigrasian dimana ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar dan menangkap pelaku J.

“Untuk para pekerja migran itu kita kembalikan dan diserahkan ke BP2MI untuk dikembalikan ke daerahnya masing – masing,” sebutnya.

Sementara Dandim 0208 Letkol Inf Franki Susanto mengatakan Kodim selalu bekerja sama dalam membantu tugas-tugas Polres maupun Pemda. Khusus untuk TKI ilegal.

“Kita mendapatkan informasi akan adanya dugaan pengiriman TKI ilegal, kemudian kami melakukan koordinasi dengan Polres yang selanjutnya di laksanakan patroli,” kata Letkol Franki.

Dari beberapa indikasi tempat pengiriman, kata Letkol Franki, ada beberapa titik yang secara bersamaan akan berangkat ke Kalimantan Tengah.

“Setelah berhasil ditemukan seperti yang dijelaskan oleh Kapolres dan Alhamdulillah kita bisa menangkap orangnya yang untuk melansir. Ini adalah suatu kemajuan menurut saya atas kerjasama yang baik antara masyarakat, Polres dan Kodim,” ujarnya.

Untuk itu, ia memohon kerja sama dari masyarakat untuk menjaga agar kawasan ini dapat aman sejahtera.

“Jadi mari kita sama-sama untuk menjaga agar kawasan ini dapat aman sejahtera sesuai dengan jalurnya mungkin secara detail tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolres dan saya hanya menyampaikan secara garis besar itu adalah salah satu langkah – langkah yang kami lakukan bersama-sama dengan pihak kepolisian bahwa kita sama-sama menjaga Kabupaten Asahan ini agar tetap religius dan berkarakter dan sejahtera,” tutupnya. (Satria)

Pos terkait