Indiespot.id-Medan. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melaksanakan apel gabungan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan ini berlangsung di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Selasa (23/3) pagi.
Apel gabungan pencegahan karhutla ini dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan dihadiri Kodam I/BB dan jajaran, Basarnas, BPBD, Pemprovsu, serta PJU Polda Sumut.
Dalam apel tersebut, Brigjen Pol Dadang Hartanto yang membacakan amanat dari Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa Sumut memiliki daratan seluas 7,2 hektare dengan hutan seluas 3,7 juta hektare dan lahan gambut seluas 261 hektare.
“Sumut juga memiliki potensi dalam menyimpan karbon yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Palas, Paluta, Madina, Dairi dan Asahan,” katanya.
Dadang menuturkan, sebagian besar karhutla terjadi karena faktor alam dan juga ulah manusia yang sengaja atau karena motif ekonomi. Seperti melakukan pembukaan lahan atau karena kelalaian.
“Sejak 2015 kebakaran hutan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan karhutla,” tuturnya.
Pada 2020, kata Dadang, kebakaran hutan sudah semakin terkoordinasi di mana jumlah kebakaran hutan mengalami penurunan dan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas negara.
“Kita patut bersyukur pada 2020 telah terjadi penurunan jumlah 89 titik hotspot di Sumut dikarenakan banyaknya curah hujan. Di mana pada 2019 terdapat 120 titik hotspot,” tuturnya.
Titik hotspot terdapat di Kabupaten Tapteng, Tapsel, Madina, Taput, dan Palas.
“Polda Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis dalam hal penanganan karhutla. Kita telah prioritaskan upaya pencegahan karhutla melalui konsolidasi dan koordinasi antara TNI, Pemda se tempat, BMKG, dengan menerapkan kemajuan teknologi seperti modifikasi cuaca,” sambungnya Dadang.
Lebih lanjut disebutkan jika Polda Sumut mengoptimalkan Satgas terpadu mendirikan poskotis lapangan serta mengadakan pelatihan dan apel bersama dengan masyarakat yang peduli api dan penindakan hukum.
“Mari kita berikan edukasi dan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat dan perusahaan dengan menekankan korporasi untuk wajib mematuhi regulasi terkait kebakaran hutan di Sumut,” terangnya.
Usai menyampaikan amanat itu, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto bersama pejabat yang hadir dalam pelaksanaan apel gabungan melakukan pengecekan kesiapan personil dan sejumlat alat dalam mengantisipasi kebakaran hutan. (EA)






