Bansos Covid-19 Berlanjut di 2021, Berikut Daftar programnya!

  • Whatsapp
Sejumlah pekerja mengemas paket sembako untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. (indiespot.id/irfan batubara)

Indiespot.id-Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial dari Covid-19 hingga tahun 2021. Tak tanggung-tanggung, pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 408,8 triliun dari APBN 2021.

Presiden Jokowi menginstruksikan agar anggaran belanja untuk bansos tadi segera direalisasikan sejak awal Januari tahun depan. Lalu, apa saja daftar program bansos COVID-19 yang dilanjutkan ke 2021 tersebut?P

Bacaan Lainnya

1.Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk PKH ini, Kemensos telah berkomitmen bakal mempercepat pencairan bantuannya dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepesertaan PKH pun diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.

2. Program Sembako Non Tunai

program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Untuk program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepesertaan juga diperbanyak dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 KPM Program Sembako di tahun 2020. Tahun 2021, kepesertaan BPNT ditetapkan sebanyak 18,5 juta KPM.

Adapun besaran nominal BPNT juga diperbesar, dari Rp 150 ribu per KPM per bulan, menjadi Rp 200 ribu per KPM per bulan. Anggaran BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 44,7 triliun.

3. Bansos Tunai

Bansos tunai tahun 2021 disiapkan buat 10 juta KPM dengan indeks Rp 200 ribu/KPM di tahun 2021. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp 12 triliun (periode Januari-Juni 2021).

4. Kartu Pra Kerja

Program Kartu Prakerja dipastikan bakal terus berlanjut hingga 2021 mendatang. Sejauh ini, pemerintah, kata Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk program tersebut.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional

Pemerintah juga melanjutkan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Sebelumnya, pemerintah mengumumkan telah menganggarkan Rp 48 triliun untuk mensubsidi iuran kelompok PBI BPJS Kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Subsidi itu ditujukan untuk 98,8 juta peserta. (E4)

Pos terkait