Jelang Pilkada, Satgas Covid-19 Sumut Ingatkan TPS di 23 Kabupaten/Kota Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

  • Whatsapp
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan (Indiespot.id/YouTube: Humas Sumut)

Indiespot.id-Medan. Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dan jajaran KPU Sumut menekankan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan di lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mengingat Sebanyak 23 dari 33 kabupaten/kota di Sumut akan melaksanakan Pilkada serentak yang melibatkan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dan hal ini dapat menimbulkan potensi penyebaran dan penularan virus corona jika tidak menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Tanggal 9 Desember 2020 menjadi puncak Pilkada Serentak. Untuk itu, Satgas Covid-19 dan jajaran KPU Sumut menekankan agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Ini agar kita terhindar dari penularan Covid-19,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pada siaran langsung mingguan penanganan Covid-19, Senin (7/12).

Whiko mengingatkan, setiap peserta yang mendatangi TPS diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak. Begitu pula dengan panitia harus menyiapkan sarana mencuci tangan bagi pemilih.

“Dengan penerapan protokol kesehatan ini kita akan terhindar dari penularan Covid-19 pada ajang Pilkada serentak di wilayah Sumatra Utara,” harapnya.

Whiko menjelaskan, saat ini perkembangan Covid-19 di Sumut menunjukkan tren yang baik. Berdasarkan pantauan data sebaran Covid-19 dalam 2 minggu terakhir, rata-rata kasus Covid-19 positif didapatkan 84,6 kasus/hari.

Sementara itu, penderita sembuh dari Covid-19 dalam 2 pekan terakhir sebanyak 80 pasien/hari. Pada angka positivity rate didapatkan 8,2%, semakin mendekati target rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ≤5,0%.

Per 8 Desember, akumulasi data pasien terkonfirmasi mencapai 16.261 orang, pasien sembuh 13.569 orang, dan pasien meninggal akibat Covid-19 sebanyak 633 orang.

“Sementara penderita Covid-19 aktif Sumut sebanyak 2.054 orang. Dari angka tersebut, 1.553 penderita melaksanakan isolasi mandiri dan 501 penderita lainnya dirawat isolasi di rumah sakit,” kata Whiko.

Whiko juga kembali mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai penularan Covid-19, minimal untuk diri sendiri dan keluarga di rumah.

“Laksanakan protokol kesehatan sebagaimana dalam semboyan 3M; gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun,” imbaunya. (EA)

Pos terkait