Besok Pilkada, Pemilih dan Penyelenggara Wajib Terapkan 12 Protokol Kesehatan Berikut!

  • Whatsapp
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Indiespot.id/Sekretariat Presiden)

Indiespot.id-Medan. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilangsungkan besok, Rabu (9/12). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, Pilkada 2020 harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Upaya ini dilakukan untuk menghindari penularan virus corona yang masih melanda Tanah Air dan juga dunia. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan pesan kepada penyelenggara Pilkada untuk disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Untuk memastikan pilkada serentak 2020 dapat berjalan dengan lancar dan aman di tengah pandemi COVID-19. KPU telah mengeluarkan berbagai peraturan yang menekankan pentingnya protokol kesehatan di seluruh tahapan pilkada termasuk juga pada saat pemungutan suara di TPS,” jelas Prof Wiku dalam siaran pers YouTube Sekretariat Presiden Selasa (8/12).

Prof Wiku pun menegaskan, jika pemilih tidak mematuhi protokol kesehatan saat datang ke TPS, maka ada konsekuensi yang akan diterima.

“Masyarakat yang datang memilih wajib untuk menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, maka siap-siap menerima konsekuensi dalam bentuk teguran atau tidak diterima di TPS,” tegas Wiku.

Di hari pelaksanaan pilkada esok hari, Wiku menekankan tim Satgas Daerah diharuskan mengawasi perhelatan Pilkada 2020. Jika terlihat ada kerumunan di TPS, harap segera diberikan teguran.

“Apabila tidak mau menerima teguran, Satgas Daerah berhak untuk membubarkan. Mari kita sukseskan Pilkada besok,” tambahnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu. Adapun protokol yang wajib diterapkan itu adalah sebagai berikut:

  1. Menyediakan tempat cuci tangan dan sabun
  2. Gunakan hand sanitizer
  3. Pakai sarung tangan plastik untuk pemilih
  4. Sarung tangan medis untuk KPPS
  5. Gunakan masker
  6. Menyediakan tempat sampah
  7. Pakai face shield
  8. Sediakan alat pengukur suhu
  9. Disinfektan
  10. Sediakan tinta tetes
  11. Baju hazmat
  12. Ruang khusus bagi pemilih yang bersuhu di atas 37,3 derajat celcius.

“Ingat, Pilkada serentak 2020 ini harus dijalankan dengan sangat hati-hati dan keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggung jawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan Pilkada Serentak yang aman dan bebas Covid-19,” pungkasnya. (EA)

 

Pos terkait