Tepati Janjinya, Gubsu Edy Rahmayadi Undang Tim Ahli Kaji UU Omnibus Law Cipta Kerja

  • Whatsapp
Gubsu Edy Rahmayadi bersama elemen masyarakat dan tim ahli menunjukkan draft UU setebal 812 halaman. (indiespot.id/Humas Sumut)

Indiespot.id-Medan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengumpulkan berbagai elemen masyarakat dan tim ahli guna mengkaji UU Omnibus Law Cipta Kerja di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman. Kamis (15/10).

Mantan Ketua PSSI itu mengatakan, dalam pembahasan draft UU yang memiliki tebal 812 halaman itu, dirinya akan membagi sebelas kluster untuk pembahasanya. Di kluster itu terdiri dari tim pemapar dan penyangga. Rencananya mulai minggu depan tim mulai berdiskusi membahas seluruh kluster.

Bacaan Lainnya
Gubsu Edy Rahmayadi mengumpulkan berbagai elemen masyarakat dan tim ahli guna mengkaji UU Omnibus Law Cipta Kerja di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman. Kamis (15/10). (indiespot.id/Humas Sumut)

“Hasil dari situ nanti kita jadikan satu, itulah  menjadi usulan dan aspirasi kita bersama dari Sumatera Utara, kepada presiden,” ujar Edy.

Adapun berbagai elemen masyarakat dan tim ahli pengkaji UU itu terdiri dari para akademisi, perwakilan serikat buruh, tokoh masyarakat, tokoh agama, polisi dan TNI.

Orang nomor satu di Sumut itu, juga tidak menampik jika nantinya langkah yang diambil ini tidak berhasil merubah isi dari UU, sebab baginya keputusan itu ada pada Presiden.

“Wewenang sepenuhnya ada pada Presiden, doakan semoga ikhtiar kita hari ini berubah kebaikan bagi kita semua, tentu saja saya menginginkan yang terbaik untuk rakyat saya,” sambung Edy. (E4)

Pos terkait