Medan, indiespot.id – Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun 2022 di Sumatera Utara ditargetkan naik menjadi 50 persen. Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat meresmikan program pembayaran pajak kendaraan bermotor dan penerimaan kendaraan bukan pajak secara non tunai (Qris), Senin 13 Juni di Hotel Grand Mercure, Medan.
Gubernur Edy menjelaskan, sebelumnya,l penerimaan pajak bermotor di Sumut hanya 35 persen.
“Saya berharap 50 persen aja dulu, dari 20-30 persen, 45 persen, menjadi 50 persen aja dulu taat pajak, tolong ini disosialisasikan, ayoklah kita taat pajak untuk membangun Sumut,” kata Edy.
Ia menyebutkan, dengan adanya program ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Selama ini, masyarakat mengeluhkan lamanya antrian untuk melakukan pembayaran pajak kenderaan.
“Metode yang dilakukan, kita harapkan dengan kemudahan seperti ini, bisa menjawab yang baru 35 persen rakyat kita taat pajak kenderaan bermotor,” ujarnya.
“Inilah yang sedang kita lakukan, nanti kalau ini juga tidak selesai, ya kita carik metode lain, apalagi, apakah nanti kita lakukan door to door,” tambahnya.
Eks Pangkostrad ini menyebutkan, dari jumlah 7 juta kenderaan bermotor di Sumut yang taat bayar pajak hanya sekitar 2 jutaan.
“Karena dengan jalan, semua pembangunan, inikan dari pajak,
ayoklah kita taat pajak untuk membangun Sumut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Ahmad Fadly mengatakan, dengan lauching program Qris ini diharapkan bisa mebjawab haknya masyarakat dalam membayar pajak.
“Artinya mencoba menjawab haknya masyarakat, tranparasi dan ketepatan waktu, dan tingkat kepatuhan yang rendah tinggi dan berkontribusi terhadap penerimaan kita dari pajak daerah,” kata Fadly. (Satria)






