Propam Polda Sumatera Utara mengamankan seorang perwira yang berdinas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Perwira tersebut yakni AKP DH Pasaribu yang menjabat Wakapolsek pancur Batu, Medan, Sumatera Utara.
Perwira tersebut diamankan pada Minggu 26 April 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. Dimana Kabid Propam AKBP Donal Simanjuntak bersama Dir Narkoba Kombes Pol Robert Da Costa tiba di Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, dalam rangka klarifikasi penangkapan tersangka narkoba atas nama Cokna.
Kabid Propam pun memerintahkan seluruh personil termasuk Kapolsek AKP Dedy Dharma dan Wakapolsek AKP DH Pasaribu untuk dilakukan tes urin.
Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin saat dikonfirmasi membenarkannya. “Ya, urinnya positif, masih didalami. urin Wakapolsek positif,” katanya.
Kapolda pun akan mendalami kasus ini dan akan menindak tegas pelaku. “Terima kasih, kita sudah ekspose,” ucapnya.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan hanya satu orang yang positif urinnya, semua sudah di tes urinnya, termasuk Kapolsek. Pihaknya pun masih mendalami kasus ini.
“Yang bersangkutan bisa dikenakan hukuman disiplin hingga di pecat sanksinya,” ujarnya.[e3]