Diduga terpapar virus Corona, saat ini Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Galang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Dirinya sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RS Bunda Thamrin Medan.
Sementara, 19 personel Reskrim, termasuk Polisi dan tenaga honor bagian administari, menjalani rapid test.
Diduga berawal dari isterinya yang bertugas di Polda Sumut. Setelah mengalami gejala, Isteri dan Kanit Reskrim menjalani pemeriksaan dan langsung menjalani perawatan di ruang isolasi.
Situasi itu membuat orang yang mengadakan kontak langsung dengannya harus menjalani rapid test yang dilakukan Biddokkes Polda Sumut di Mapolsek Galang.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, anggotanya sudah menjalani perawatan hingga saat ini belum bisa dipastikan positif karena masih menunggu hasil pemeriksaan swab.
“Terkait 19 Personil hasilnya negatif, namun dilakukan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan,” kata Kombes Yemi, Kamis (23/4).
Selanjutnya, kata dia, Mapolsek Galang sudah disemprot disinfektan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang. Polresta Deliserdang juga melakukan kordinasi dengan Rumah Sakit Polri Medan.[e3]