Dikabarkan pasangan suami-istri (pasutri) yang merupakan anggota Polri bertugas di jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) diduga terinfeksi corona virus disease (covid-19).
Keduanya pun menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pasangan suami istri itu merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di jajaran Polda Sumut.
“Iya keduanya anggota Polri masih aktif. Sudah dirawat di RS Bhayangkara Medan. Belum tau hasilnya, kita masih menunggu hasil swab-nya,” jelasnya, Rabu (22/04/2020).
Kedua anggota Polri yang terinfeksi itu sang istri, Ipda Luciana Manik, bertugas di Polda Sumut sedangkan suaminya.
Ipda David Hutahuruk, bertugas di Polsek Galang Polresta Deli Serdang. Pasutri ini tercatat tinggal di Griya Mora Indah Blok H nomor 14 Medan.
“Awalnya istrinya yang terinfeksi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap suaminya, diduga juga terkena dan sudah diopname di RS Bhayangkara,” ungkapnya.
Mantan Wakapolrestabes Medan ini menuturkan saat ini telah dilakukan sterilisasi di Ruang kerja istrinya, berikut rekan-rekan satu ruangan. Begitu juga Ruang kerja suaminya dan seluruh personil Polsek Galang.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengaku sudah mengetahui informasi anggotanya di Polsek Galang yang terinfeksi covid-19.
Informasinya demikian tapi itu belum hasil pemeriksaan swab laboratorium. Jadi belum bisa dinyatakan positif covid-19, karena orangnya beraktivitas tidak ada gejala.
“Namun demikian untuk memutus mata rantai covid-19 langsung ditangani oleh Rumah sakit Bhayangkara di Medan,” ujarnya.[e3]