Pemko Medan Mewacanakan PSBB dan Cluster Isolation

  • Whatsapp
Pemko Medan
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.[Ist]

Pemko Medan mewacanakan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Cluster Isolation dalam mengatasi virus corona (Covid-19).

Saat ini Pemko Medan tengah mempelajari kedua konsep tersebut bersama tim ahli dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Dimana konsep tersebut merupakan hasil rekomendasi yang diberikan Tim Ahli Balitbang sebagai masukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Dalam mengatasi penyebaran wabah virus corona khususnya di Kota Medan.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Percepatan Rekomendasi Bidang Tim Ahli Gugus Tugas di Gedung Serba Guna PKK Kota Medan Jalan Proyek Rotan, Medan Petisah.

Jadi rapat tadi menghasilkan beberapa pandangan dari Tim Ahli Gugus Tugas dan ada 2 pilihan, pertama yang disampaikan adalah PSBB tapi melihat kondisi Kota Medan.

menurut para pakar itu belum perlu untuk dilaksanakan. Alternatifnya adalah cluster isolation, dengan melihat pergerakan data yang ada di Kota Medan.

Sedangkan sistem cluster isolation adalah siapa yang sakit dia yang diisolasi, lebih fokus penanganannya.

“Dan by name by address tim sudah punya data,” ujar Akhyar usai menghadiri rapat tersebut kemarin.

Akhyar juga mengatakan ke depan ia bersama Tim Ahli dan Tim Gugus Tugas segera akan menyusun Surat Keputusan (SK).

Yang mengatur tentang segala sesuatu mengenai Cluster Isolation tersebut.

Peraturan gugus tugas dari tanggap darurat akan diformulasikan dan dituangkan ke dalam peraturan gugus tugas.

Nanti akan disiapkan aturannya dengan para Tim Ahli dan Tim Gugus Tugas serta Bagian Hukum Pemko Medan tentang tanggungjawab.

“Dan hak-hak yang akan dilaksanakan nantinya,” ungkap Akhyar.

Ke depannya, jika peraturan dari Tim Gugus Tugas ini telah selesai, yang selama ini berupa imbauan saja.

Di mana selama ini kita masih mengimbau saja, nantinya akan ada sanksi tegas kepada yang melanggar aturan yang dibuat selama penerapan Cluster Isolation.

“Saya berharap masyarakat bersiap dan mematuhi aturan untuk kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19 lebih meluas lagi,” ujarnya Akhyar.[e3]

Pos terkait