Walau banyak kata bijak menyebut bahwa Harta bukan segalanya namun itu tidak berlaku bagi seorang Pria Talizomasi Waruwu (54) yang tega menghabisi nyawa Adik Kandunganya Sendiri Yosefu Waruwu (43) pada hari Kamis (12/12) lalu di Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias.
Kejadian itu diduga masalah Warisan lahan ladang keluarga yang belum dibagikan.
Awalnya pada hari itu sekitar pukul 16.00 Wib korban bersama Anaknya Dedi Waruwu terlebih dahulu mendatangi rumah tersangka dengan membawa parang dan sebatang kayu Sebut Kapolres Nias, AKBP Deny Kurniawan.
Namun orang yang dicari tidak ditemukan lantas ke dua korban menuju ladang warisan keluarganya.
Selanjutnya “sewaktu dalam perjalanan pulang korban dan putranya bertemu dengan terduga pelaku, dan pada saat itu terduga pelaku menyerang korban,” kata Deny Senin (16/12).
Saat penyerangan itu, pelaku datang bersama putrinya Kurniawati Waruwu dan menantunya Martinus Waruwu, mereka membawa tombak sedangkan korban menggunakan parang.
“Saat diserang korban melakukan perlawanan dengan menebas lengan kiri atas Kurniawati Waruwu hingga menyebabkan lenganya luka robek dalam,” ujar Deny.
Tahu putrinya diserang, Talizomasi lantas menyerang Yosefu dengan tombak yang dibawanya dari rumah, namun serangannya dihalau.
Lalu saat korban melakukan perlawanan, parang yang dipegangnya terlepas. Melihat itu Talizomasi langsung merebutnya.
“Korban berusaha lari dan dikejar oleh Talizomasi yang langsung membacok bagian leher korban sebanyak satu kali dan bagian tubuh lainya sebanyak empat kali” jelasnya Deny.
Tidak sampai disitu, tersangka lainnya Martinus yang merasa tersinggung lantaran istrinya dibacok, ikut turut menganiaya korban.
” Dia (martinus) membacok bagian kiri wajah korban beberapa kali, dengan parang dan untuk motif pembunuhan bisa dipastikan terkait dengan masalah pembagian tanah warisan milik orang tua,” beber Deny.
Saat ini para tersangka akan diperasangkakan Pasal 340 subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 15 tahun. (E3).