Anggota Komisi III DPR RI Ancam Bubarkan BNN, Irjen Pol Arman Depari : Silakan Bubarkan, Kremasi Saja Sekalian

  • Whatsapp
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari. Foto : L Priatna / Indiespot.id

Menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN), dalam Rapat Dengar Pendapat pada, Kamis (21/11) di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari mempersilahkan DPR RI membubarkan atau melebur BNN jika sudah tidak punya upaya dan solusi lagi.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya itu, jendral bintang dua itu juga mengatakan, bila perlu anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar masukkan dalam kotak kremasi

“Kalau DPR sudah tidak punya upaya dan solusi untuk itu, silahkan saja bubarkan sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja,” kata Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11).

Arman menjelaskan, BNN bukanlah milik perorangan ataupun kelompok dan partai tertentu. BNN dibentuk atas dasar Undang-undang dan menjadi milik masyarakat.

“Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang,” Ujar Arman Depari.

Seperti diketahui sebelumnya, Masinton Pasaribu meminta BNN untuk dibubarkan. Menurutnya, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Politikus PDI Perjuangan itu mencecar BNN soal pencegahan narkotika masuk ke Indonesia.

Ia menilai BNN belum maksimal dalam mencegah narkotika masuk ke Indonesia. Padahal, kata dia, BNN seharusnya sudah membaca jalur narkotika masuk ke Indonesia. (E3).

Pos terkait