Petugas gabungan terdiri dari unsur Sabhara Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara dan Polsek Delitua serta POM TNI AD telah menggerebek lokasi perjudian di Cafe 77, Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Rabu (27/11) malam.
Pada kegiatan yang dipimpin Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar itu, petugas berhasil mengamankan 2 pria dan 2 wanita.
AKBP Sonny menjelaskan dalam pengerebekan tersebut petugas menyita satu set alat kocokan dadu lengkap dengan bola dadunya, uang Rp 4,6 juta, 3 lembar catatan biaya pengeluaran untuk penjaga portal (pintu masuk-keluar), 3 lembar STNK sepedamotor hasil gadaian, satu BPKB sepedamotor hasil gadai dan 8 kunci kontak sepedamotor.
Selain itu, kata Sony turut disisat juga satu dos kartu remi, satu buah buku catatan gadai-menggadai sepedamotor, STNK, BPKB dan Handphone, satu buah kursi kerajaan untuk master/raja pada permainan judi dadu, satu buah kotak tempat uang tong dan bong (alat hisap sabu).
Sonny menambahkan saat pengerebekan pemilik tempat tidak berada di lokasi.
“Pemilik Cafe 77 berinisial MT ketika digerebek tidak berada di lokasi. Seluruh barang bukti dan empat orang yang diamankan diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk proses lebih lanjut,” ujar AKBP Sonny. (E3).