Personel Polsek Tanjung Morawa berhasil membongkar kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekelompok remaja terhadap sopir truck di Jalan Sei Blumai Dusun II Desa Tanjung Morawa A, Kecamtan Tanjung Morawa, Kabupaten, Deliserdang, Sabtu (5/10). Pelaku yang diamankan masing-masing berinsial RI (30) PI (33) LH (37).
Kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, SH, MH kronologis penangkapan bermula saat personel piket Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, mengadakan patroli yang dipimpin oleh Kanit Res Iptu Boyke Barus.
“Selanjutnya tidak lama kemudian melihat beberapa orang sedang melakukan pengutipan terhadap mobil tronton yang bermuatan melintas di Jalan Sei Blumai Hilir Dusun I dan Dusun III Desa Dagang Kelambir Kec. Tanjung Morawa yang sedang melintas dan pelaku meminta uang,” ujar Ilham
Kata Ilham, didaerah tersebut memang kerap kali terjadi praktek pungli, bahkan beberapa bulan yang lalu sudah pernah juga ada pelaku yang diamankan.
” Setelah diamankan pelaku dan barang bukti lalu membawa ke kantor Polsek Tanjung Morawa,”ujar Ilham (E5)