Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus dua pengedara uang palsu di Dusun IV Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (29/9) malam. Pelaku ditangkap usai membeli bensin eceran.
Kanit Reskrim, Hamparan Perak, Iptu B.Pohan mengatakan tersangka yang diamankan bernama Muhammad Nuh Lubis alias Wak No (50) warga Jalan Selebes Gang 10 dan Bram Wahyudi Sirait alias Bram (39) warga Jalan Cikampek Gang 13 Ujung, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan.
B. Pohan mengatakan, ke dua tersangka diamankan sekitar pukul 20.00 WIB, setelah keduanya mengisi BBM eceran dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
“Pada saat hendak membeli BBM eceran tersebut di warung milik Misran. Pelaku menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu. Dimana, pelaku itu membeli minyak tersebut seharga Rp 20 ribu,” ujar B. Pohan, Senin (30/9)
Karena curiga dengan uang yang diberikan, pemilik warung meminta kepada anaknya untuk meraba dan menerawang uang itu, setelah diselidiki ternyata palsu. Pada saat itu, ternyata pelaku telah melarikan diri ke Jalan Jalan Klambir V Hamparan Perak. Beruntung para berhasil diamankan.
“Warga yang mengetahui kedua pelaku pengedar uang palsu langsung ikut memukuli hingga pelaku babak belur dan diamankan di Pos Security PTPN 2 Klambir V,” ujar Kanit Reskrim.
Mendapat informasi itu polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.
“Kedua pelaku saat ini telah diamankan, dan korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Hamparan Perak untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu rupiah dan satu kunci letter T,”ujar B Pohan (E1)