Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Tertangkap Saat Beli Bensin Eceran

  • Whatsapp
Gambar Ilustrasi : Polda Sumut saat memusnahkan uang palsu di Mapolda (indie spot)

Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus dua pengedara uang palsu  di Dusun IV Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (29/9) malam. Pelaku ditangkap usai membeli bensin eceran.

Kanit Reskrim, Hamparan Perak, Iptu B.Pohan mengatakan tersangka yang diamankan bernama Muhammad Nuh Lubis alias Wak No (50) warga Jalan Selebes Gang 10 dan Bram Wahyudi Sirait alias Bram (39) warga Jalan Cikampek Gang 13 Ujung, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan.

Bacaan Lainnya

B. Pohan mengatakan,  ke dua tersangka diamankan sekitar pukul 20.00 WIB, setelah keduanya  mengisi BBM eceran dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

“Pada saat hendak membeli BBM eceran tersebut di warung milik Misran. Pelaku menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu. Dimana, pelaku itu membeli minyak tersebut seharga Rp 20 ribu,” ujar B. Pohan, Senin (30/9)

Karena  curiga dengan uang yang diberikan, pemilik warung meminta kepada anaknya untuk  meraba dan menerawang uang itu, setelah diselidiki ternyata palsu. Pada saat itu, ternyata pelaku telah melarikan diri ke Jalan  Jalan Klambir V Hamparan Perak. Beruntung para berhasil diamankan.

 

Dua pelaku yang berhasil diamankan warga (istimewa)

“Warga yang mengetahui kedua pelaku pengedar uang palsu langsung ikut memukuli hingga pelaku babak belur dan diamankan di Pos Security PTPN 2 Klambir V,” ujar Kanit Reskrim.

Mendapat informasi itu polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.

“Kedua pelaku saat ini telah  diamankan, dan korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Hamparan Perak untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu rupiah dan satu kunci letter T,”ujar B Pohan (E1)

Pos terkait