Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan meminta kepada pimpinan SMA/SMK di Kota Medan, untuk meminta siswanya tidak mengikuti aksi unjuk rasa. Hal itu guna menggindari kericuhan unjuk rasa pada Jum’at (27/9) di DPRD Sumut. Dimana ratusan murid SMA/STM diamankan polisi karena membuat kerusuhan.
“Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar, Senin (30/9)
Kata Marasutan imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar para siswa tidak berunjuk rasa. “Kita sudah sampaiakan imbauan dan surat edaran kepada setiap kepala sekolah baik itu swasta maupun negeri untuk melarang siswanya melakukan aksi unjuk rasa di jalanan,” ujarnya.]
Kepada orangtua murid, Marasutan berharap agar menjemput anaknya saat pulang sekolah, agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa.”Seperti imbauan yang kita sampaikan kepada para orang tua untuk menjemput anak-anaknya ke sekolah usai jam pukang sekolah,” imbau Marasutan (E1)