Polisi Bebaskan 578 Pelajar yang Diamankan Saat Kericuhan di DPRD Sumut

  • Whatsapp
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto saat memberikan keterangan pers (istimewa)

Polisi membebaskan 578 pelajar SMA/SMK yang sempat diamankan saat ujuk rasa yang berakhir ricuh di DPRD Sumut Jum’at (27/9). Rinciannya 58 pelajar diamankan sebelum aksi pada Kamis (26/9), sedangkan 520 diamankan keesokan harinya.

“Mereka diamankan, karena menggelar aksi unjuk rasa tidak sesuai ketentuan, membawa bom molotov dan senjata tajam,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan, Senin (30/9).

Bacaan Lainnya

Dadang menjelaskan ratusan pengunjuk rasa dipulangkan setelah dijemput orangtuanya, tidak terkecuali, pelajar yang terbukti positif menggunakan narkoba dan juga membawa sajam.

“Semua pelajar yang diamankan sudah dipulangkan setelah dipanggil para orang tua masing-masing. Sementara untuk pelajar yang positif narkoba dilakukan rehabilitas dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Medan,” ungkapnya.

Kepada pelaja Dadang mengimbau agar lebih fokus belajar karena ditakutkan akan menjadi korban saat mengikuti unjuk rasa.
“Oleh karena itu kedepannya diimbau kepada para pelajar untuk tidak ikut unjuk rasa karena dikhawatirkan akan menjadi korban,” jelasnya.

Sementara ditempat yang sama, Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan Marasutan Siregar menyebutkan untuk mengantisipasi keterlibatan siswa dalam unjukrasa, pihaknya sudah menyampaikan imbauan dan edaran ke sekolah-sekolah agar kembali mengintensifkan kegiatan ekstrakurikuler.

Upaya untuk mencegah siswa mengikuti aksi unjukrasa terus kita lakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjukrasa yang Berpotensi Kekerasan. Saat ini kita juga sedang menunggu hasil pemeriksaan apakah ada oknum guru yang terlibat memberi izin para siswa untuk ikut unjukrasa (E1)

Pos terkait