Indiespot,id Medan – Perum Bulog kembali menyatakan kesiapan penuh untuk menyerap hasil panen petani berupa Gabah Kering Panen (GKP) dan Jagung Pipil Kering (JPK) sejak awal tahun 2026.
Langkah ini dilakukan setelah pada tahun sebelumnya Bulog sukses menjalankan penugasan pemerintah sebagai operator serapan hasil panen nasional.
Pemerintah sendiri telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk GKP sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani dan maksimal Rp6.700 per kilogram di tingkat penggilingan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi kesejahteraan petani.
Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi dengan produksi padi yang cukup besar di Indonesia, diharapkan dapat menjadi wilayah strategis dalam mendukung program serapan Bulog. Bulog Kanwil Sumatera Utara pun memastikan kesiapan gudang untuk menampung hasil panen petani.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Prihasto Setyanto , mengatakan bahwa Bulog di seluruh Indonesia telah siap melaksanakan serapan panen, termasuk di wilayah Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau Gudang Bulog Jemadi di Medan.
“Prinsipnya Bulog di seluruh Indonesia sudah siap untuk kembali melakukan serapan hasil panen petani, termasuk gudang-gudang Bulog di wilayah Sumut,” ujar Prihasto.
Ia menambahkan, saat ini sejumlah daerah di Indonesia telah memasuki masa panen padi, dengan puncak panen diperkirakan berlangsung pada Maret hingga Mei mendatang. Meski stok beras Bulog saat ini tergolong besar dan tersebar di berbagai gudang, Bulog tetap berkomitmen menyerap gabah dan beras hasil produksi petani.
“Tidak perlu khawatir, meskipun stok Bulog cukup besar, kami tetap menyerap gabah dan beras produksi petani,” katanya.
Prihasto menjelaskan, stok beras yang diserap Bulog nantinya akan dikelola sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang diperuntukkan bagi Bantuan Pangan (Banpang), program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta penanganan bencana alam.
Selain beras, Bulog juga telah siap menerima jagung produksi petani dalam negeri dalam bentuk Jagung Pipil Kering (JPK). Jagung tersebut akan disimpan sebagai Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
“Sesuai ketentuan pemerintah, JPK dibeli sebesar Rp6.400 per kilogram di depan gudang Bulog, dengan syarat kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin 50 ppB,” jelasnya.
CJP ini nantinya direncanakan untuk disalurkan kepada peternak telur mandiri. Namun hingga saat ini, Bulog belum menerima penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI untuk penyaluran JPK tersebut.
Saat ini, Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara telah memiliki stok jagung CJP sebanyak 1.550 ton hasil panen petani yang tersimpan di gudang-gudang Bulog. Stok tersebut siap disalurkan sewaktu-waktu apabila telah ada instruksi penyaluran dari pemerintah. (Sgh)






