Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK, LPS, dan BPS Gelar SNLIK 2026

  • Whatsapp

Indiespot,id Bekasi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Kegiatan ini menjadi dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hadir Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti pada pemantauan SNLIK di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).

Bacaan Lainnya

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK ini menjelaskan pelaksanaan SNLIK 2026 berbeda dari tahun sebelumnya karena kali ini melibatkan LPS, sehingga menjadi bentuk kolaborasi antara OJK, LPS, dan BPS.

Friderica menegaskan, survei ini sangat penting karena tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyebutkan, SNLIK 2026 untuk pertama kalinya bekerja sama dengan LPS sesuai dengan UU PPSK. Survei tahun ini juga menampilkan angka literasi dan inklusi keuangan di tingkat provinsi, sehingga setiap daerah dapat menilai posisinya dan berkontribusi meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Anggito menambahkan, LPS menekankan pentingnya survei ini serta peningkatan jumlah responden secara nasional agar memperoleh data yang lebih akurat dan objektif.

“Jadi tahun ini kita menambah jumlah sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi,” jelas Anggito.

Ia menegaskan, LPS akan terus mendukung survei ini dan berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak responden, sehingga OJK dan LPS dapat merumuskan kebijakan lebih tepat berdasarkan hasil survei.

Sementara itu, Amalia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi produktif antara BPS, OJK, dan LPS. Tahun ini, jumlah responden diperluas hingga tingkat provinsi.

“Karena itulah pada 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000. Nanti kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Induksi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” ujar Amalia.

Amalia juga mengimbau masyarakat bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan, karena keterbukaan responden menjadi kunci kualitas survei. Amalia menekankan, BPS menjaga kerahasiaan jawaban dan keamanan data pribadi sesuai standar yang berlaku.

SNLIK 2026 berlangsung mulai 4 hingga 18 Februari 2026, melibatkan 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi. Peserta mencakup 514 kabupaten/kota, dengan 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS). Pendataan lapangan oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka. Program ini menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

Masing-masing PPL bertanggung jawab atas 2–3 wilayah SLS yang didampingi PML. Witnessing SNLIK dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di masing-masing provinsi untuk menjaga kualitas pendataan. Hasil survei akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025.

Survei ini mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yaitu literasi keuangan sebesar 69,35% dan inklusi keuangan 93% pada 2029. Selain itu, Undang-Undang RPJPN 2025-2045 menempatkan inklusi keuangan sebagai indikator utama pembangunan nasional dengan target 98% pada 2045.

OJK juga menjalankan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, sistem pembayaran, dan asosiasi. Ketiga lembaga menegaskan komitmen mereka menyusun kebijakan berdasarkan data akurat, objektif, dan merefleksikan kondisi masyarakat. (Sgh)

 

 

Pos terkait