INDIESPOT,ID MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah 1, didampingi Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Utara, hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kilang penggilingan padi di wilayah Medan.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari temuan Satgas Pangan terkait dugaan praktik pengoplosan beras.
Tujuan utama dari sidak ini adalah memverifikasi langsung proses penggilingan, pengemasan, dan distribusi beras untuk mencegah praktik curang yang dapat merugikan konsumen serta merusak mekanisme pasar. Secara spesifik, KPPU ingin memastikan tidak ada pencampuran beras medium dengan beras kualitas premium yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi tanpa informasi yang jelas kepada konsumen.
Kepala KPPU Wilayah 1, Ridho Pamungkas, yang memimpin kegiatan ini, menyatakan bahwa sidak ini adalah kelanjutan dari temuan satgas pangan yang mengindikasikan adanya pengoplosan beras di beberapa kilang.
“Kami bekerja sama dengan Perum Bulog Kanwil Sumut dan Disperindag Provinsi Sumut untuk menindaklanjuti temuan satgas pangan terkait adanya indikasi pengoplosan beras di beberapa kilang. Pengecekan ini merupakan upaya kami untuk menjaga rantai pasokan khususnya beras telah sesuai ketentuan,” ujar Ridho.
Dalam sidak yang dilakukan, tidak ditemukan secara langsung praktik pengoplosan beras. Terungkap bahwa beberapa kilang padi sudah berhenti beroperasi melakukan penggilingan dan pengemasan produk secara mandiri selama beberapa bulan terakhir dikarenakan kelangkaan bahan baku.
Beberapa kilang padi yang dikunjungi justru hanya melakukan jasa makloon untuk Perum BULOG, di mana mereka menggiling beras dari bahan baku hasil penyerapan gabah Perum BULOG dan hasilnya kemudian dikembalikan kepada BULOG.
Wakil Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara, Erwin Budiana, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah KPPU.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap mitra kerja BULOG di sektor penggilingan padi. “Kami memiliki kepentingan untuk menjaga kredibilitas rantai pasok beras. Selain itu, sidak kali ini juga merupakan tindakan preventif dari KPPU yang bekerja sama dengan Perum Bulog Kanwil Sumut dan Disperindag Provinsi Sumut untuk memastikan distribusi pangan khususnya beras sesuai dengan ketentuan,” kata Erwin.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam menjaga integritas rantai pasokan pangan dan melindungi hak-hak konsumen dari praktik-praktik curang.(Red/Sgh)






