Bharada E Jalani Sidang Kode Etik Profesi Hari Ini

  • Whatsapp
Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Jakarta – Bharada Richard Eliezer hari ini, Rabu (22/2/2023), tengah menjalani sidang kode etik profesi. Sidang tersebut dihelat oleh DivPropam Polri di Gedung TNCC Mabes Polri.

Dalam video tampak Eliezer mengenakan seragam lengkap. Terdapat tiga anggota yang menjadi pelaksana sidang di depannya, yaitu Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua komisi – Sesrowabprof Divpropam Polri,

Bacaan Lainnya

Kemudian, Kombes Pol Imam Thobroni selaku anggota komisi – Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri dan juga Kombes Pol Hengky Widjaja selaku anggota komisi – Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri.

“Mohon izin komandan memperkenalkan diri. Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pangkat bharada,” ujar Eliezer di hadapan para pelaksana sidang, dikutip dari polri.go.id.

Sebagaimana diketahui, Ricahrd Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap brigadir J. Ia dinyatakan telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Eliezer juga berperan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan bakal mempertimbangkan seluruh aspek yang dibuka di persidangan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang komisi etik Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

“Kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan kami hitung, dan itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik,” ujar Jenderal Pol Listyo Sigit di Jakarta pada Selasa (21/2/2023). (Ika)

Pos terkait