Ijazah Ditahan Mantan Karena Tak Mau Balikan, Wanita di Medan Lapor Polisi

  • Whatsapp
JP mengadukan mantan pacarnya di Polsek Medan Baru. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Seorang wanita di Medan berinisial JP melaporkan laki-laki bernama Ht kepada pihak berwajib lantaran ijazah kuliahnya ditahan. Hal itu dilaporkan J melalui layanan aduan WhatsApp Japri Pak Kapolsek.

Menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) itu, Polsek Medan Baru bergerak cepat. Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan, personel mendatangi rumah kosan pelapor yang beralamat di Padang Bulan Pasar 2 Jalan Marakas.

Bacaan Lainnya

“Pelapor melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan oleh seorang laki-laki yang diketahui mantan dari kekasihnya dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan laki-laki tersebut,” ujar Kapolsek, Minggu (22/1/2023).

JP mengadukan mantan pacarnya di Polsek Medan Baru. (Istimewa)

“Setibanya dirumah kosan pelapor, personel memanggil terduga pelaku yang selanjutnya membawa laki laki tersebut ke Polsek Medan Baru,” sambung dia.

Saat di Polsek Medan Baru, kata Ginanjar, personel melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Dimana terduga pelaku telah mengembalikan ijazah milik pelapor.

“Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor,” katanya.

Sementara itu JP saat ditemui mengucapkan terimakasih dengan adanya program Japri Pak Kapolsek.

“Melalui program Japri Pak Kapolsek, permasalahan saya bersama Ht telah terlesaikan dan direspon dengan cepat. Kami telah berdamai secara kekeluargaan. Program Japri Kapolsek Medan Baru, Mantap,” ucap JP. (Ika)

Pos terkait