INDIESPOT.ID, Medan – Viral di media sosial video yang menunjukkan seorang pemuda diduga menistakan agama Islam. Pemuda yang diketahui warga di Kota Medan bernama Rudi Simamora itu kini telah ditangkap polisi.
Dalam video itu dia menarasikan ucapan yang menjurus ke pesan berbau SARA.
“Carilah literatur-literatur atau sejarah dunia, ada enggak orang yang menyembah Allah SWT sebelum abad ke-7? Tak ada satu pun. Tak ada? Samanya kalian sama Tuhannya orang yang lain, agama yang lain. Tuhannya itu baru ada di tahun sekian, kalau tuhan Yesus itu bapa yang menjadi manusia,” ujarnya dalam video
Dia juga mengeluarkan kalimat tak masuk akal, yakni menganiaya Allah.
“Di juga mengatakan mana Allah sekarang, biar pergi dulu aku ke situ, biar ku kuliti dulu dia,” katanyab
Rudi juga mengatakan bahwa dengan mempercayai adanya Allah. Banyak orang menjadi sesat.
“Dimana Allah ini dimana gunanya sekarang, gara-gara kau banyak tersesat orang,” kata Rudi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan telah menindaklanjuti kasus itu, pelaku pun telah diringkus pada Senin (6/11), di kediamannya di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
“Jadi sempat beberapa waktu lalu di video yang dibuat tersangka, sempat di posting di Youtube. Kemudian sempat tersebar kemudian tim dari Polrestatabe Medan menyelidki dan menangkap pelaku di daerah Sunggal,” kata Fathir, Jum’at (11/11)
kata Fathir pelaku telah ditahan. motifnya, melakukan hal itu demi mencari keuntungan dari konten Youtubenya.
“Motif pelaku melakukan hal ini untuk mendapatkan penghasilan dari konten yang dibuatnya,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 28 UU ITE dan atau Pasal 156 Kitab Undang Undnag Hukum Pidana.
“Dengan ancaman hukuman (penjara) di atas 5 tahun,” ujar Fathir.
(Ika)






