Tuntut Izin Holywings Dicabut, Mahasiswa Demo Kantor Gubernur

  • Whatsapp
Satuan pelajar dan mahasiswa pemuda pancasila (Sapma PP) Demo di depan Kantor Gubernur Sumut. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan satuan pelajar dan mahasiswa pemuda pancasila (Sapma PP) Sumut, berunjukrasa di kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, 30 Juni. Massa menuntut agar pemerintah mencabut izin Holywings.

Sebelum di kantor gubernur, massa terlebih dahulu melakukan longmarch dari Jalan Ahmad Yani hingga kantor gubernur. Saat berunjuk rasa mereka membentangkan spanduk berisikan kecaman terhadap Holywings

Bacaan Lainnya

“Cabut izin Holywings Medan” ujar spanduk yang dibentangkan.

Spanduk lainnya bertuliskan ‘Jika diam saat agamamu dihina, ganti bajumu dengan kain kafan’

Satuan pelajar dan mahasiswa pemuda pancasila (Sapma PP) Demo di depan Kantor Gubernur Sumut. (Istimewa)

Kordinator Aksi Enggar Maulana mengatakan, aksi dilakukan karena  penistaan agama yang dilakukan Holywings yakni dengan mempromosikan minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhamad dan Maria

“Kita meminta atensi bapak gubernur untuk menindaklanjuti ke Pemko medan agar menutup perizinan di Holywings,” ujar Enggar.

Kata Enggar selain menggeruduk kantor gubernur, mereka juga telah membuat laporan ke Polda Sumut. Jika permintaan mereka tidak dituruti, massa akan menyegel Holywings di Kota Medan.

“Pasti akan kita segel, tidak ada tawar menawar apa yang telah diperbuat Holywings,” tandas Erlangga

Aksi mahasiswa ini diterima langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajeckshah (Ijeck). Kepada mahasiswa, Ijeck menegaskan pihaknya senantiasa menerima semua aspirasi masyarakat.

“Kita tetap menerima apa yang jadi aspirasi masyarakat. Kita tidak menutup siapapun.
Tentang Holywings, semua daerah merespon yang sama,” kata Ijeck.

Masalah yang membelit Holywings ini, kata Ijeck hendaknya dijadikan pelajaran bagi pengusaha lain.

“Saya mengimbau kepada seluruh pengusaha apapun itu, kita jangan berbau SARA karena tak baik. Silahkan usaha
Kedepan tak lagi seperti ini, cukup Holywings jadi pelajaran,” ucapnya.

Kepada masyarakat, Ijeck juga mengimbau untuk tidak terprovokasi dan terpecah akibat dugaan pelanggaran SARA tersebut. Ia meminta, masyarakat untuk bersabar dan membiarkan pemerintah bekerja untuk mengevaluasi keberadaan Holywings.

“Karena kaitan perizinan ada di kabupaten kota, kita tidak melangkahi kebijakan pemerintah kota, biarlah kerja dulu, kita Terima apa yang jadi keputusan kabupaten kota dan kita evaluasi sama,” tutupnya. (Satria)

Pos terkait