Pria yang Ajak Anaknya Curi Kotak Infak Ditangkap : Sudah 10 Kali Beraksi

  • Whatsapp
Tersangka kini sudah diamankan Polsek Medan Timur. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Petualangan seorang pri bersama bocah laki-laki dalam mencuri kotak infak di masjid-masjid berakhir. Ia ditangkap saat akan mencuri kotak infak di Mesjid Muhajirin, Dusun X, Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang.

Dari situ, pelaku Akhir Muhammad Rajab Rambe (43) dan anaknya yang berusia 9 itu, sempat dianiaya oleh massa. Pasalnya, warga sudah geram melihat pelaku yang sering viral di media sosial karena mencuri kotak infak.

Bacaan Lainnya

Beruntung aksi massa bisa diredam setelah petugas Polsek Barang Kuis cepat ke lokasi. Pelaku bersama anaknya itu pun diboyong ke Polsek Batang Kuis.

Kemudian pelaku dan anaknya itu diserahkan ke Polsek Medan Timur. Karena, aksi pelaku yang sempat di media sosial itu dilaporkan ke Polsek Medan Timur.

Saat beraksi, pelaku selalu memakai baju gamis dan selalu mengajak anaknya ke mesjid dengan modus pura-pura salat. Dari pengakuannya, pelaku sudah 10 kali beraksi mencuri kotak infak dari mesjid.

Mesjid yang pernah dimasuki pelaku untuk mencuri kotak infak yaitu Mesjid Al Ridho Jalan Jermal 7, Mesjid Jalan Menteng Medan, Mesjid Jalan Pancing, Mesjid Jalan Gurilla, Mesjid Jalan Sukarame, Mesjid Jalan Bromo. Kemudian Mesjid Muhamadiyah Jalan Amaliun, Mesjid Firdaus Tembung, Mesjid Muhamadiya Desa Sena Batang Kuis dan Mesjid Muhajirin Desa Sena Batang Kuis.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ketika dikonfirmasi, Minggu, 10 April, membenarkan kalau pihaknya mengamankan pelaku pencurian kotak infak.

“Ya benar, kita menjemput tersangka ke Polsek Batang Kuis, saat ini masih dalam proses,” kata Kompol Rona.

Kompol Rona menjelaskan, dalam kasus yang viral itu, pengurus Masjid Al Mu’min di Jalan Bilal, Gang Tahir dan Mesjid Al ikhlas di Jalan Muara Sipongi tidak membuat laporan ke polisi.

“Untuk masjid Al Mu’min, korban tak membuat laporan namun berharap pelaku diamankan untuk meminta maaf. Kemudian Mesjid Al Ikhlas, hasil musyawarah pengurus tidak membuat LP, sudah mengikhlaskan. Namun berharap pelaku diamankan agar tidak berbuat ditempat lain,” jelasnya.

Meskipun begitu, tak membuat pelaku bisa bebas. Pasalnya, ada laporan terhadap dirinya di Polres Percut Sei Tuan.

“Dan rencananya kita koordinasi dengan Polsek Percut Sei Tuan karena salah satu korban ada membuat laporan di Polsek Percut,” tutupnya. (Satria)

Pos terkait