Crazy Rich Indra Kenz Dilaporkan ke Polda Sumut, 2 Kali Mangkir saat Dipanggil

  • Whatsapp
Indra Kenz 2 Kali Mangkir panggilan Polda Sumut (Dok. Instagram indrakenz)

INDIESPOT.ID, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kens.

Direktur Kriminal Khusus, Polda Sumut Kombes Pol John Charles Edison Nababan menyebut, penjadwalan ulang itu merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Indra telah 2 kali mangkir dari panggilan.

Bacaan Lainnya

Rencananya, pemanggilan ketiga itu akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi.

“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” ujar Kombes John Rabu, 16 Februari.

Ia menjelaskan, pemanggilan Indra berdasarkan laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.

Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta. Kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan

Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami. Namun Polda Sumut baru memanggil Indra. Sedangkan, pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

“Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali,” tutupnya. (Satria)

Pos terkait