Polda Sumut Screaning Puluhan Orang yang Berada di Bangunan, Mirip Penjara di Rumah Bupati Langkat

  • Whatsapp
Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Langkat – Tim gabungan Polda Sumut gagal memindahkan puluhan orang yang berada di bangunan mirip penjara yang berada di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Terkait itu, Polda Sumut, memberikan penjelasan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemindahan puluhan orang itu memang tidak dilakukan. Ia menyebutkan, pihak BNN Provinsi Sumut dan Direktorat Narkoba Polda saat ini tengah melakukan screening terhadap warga binaan disana.

Bacaan Lainnya

“Pemindahan tidak dilakukan tetapi upaya lain yang dilakukan BNNP dan Dirnarkoba, untuk melakukan screening untuk memastikan apakah warga warga binaan tersebut yang berjumlah 20-30 orang yang masih ada, betul terpapar narkoba. Jadi langkah screening itu masih dilakukan oleh teman-teman BNNP,” kata Kombes Hadi, Selasa, 25 Januari.

Kombes Hadi menegaskan, tempat rehabilitasi yang disebutkannya itu belum memiliki izin. Namun, ia enggan menjelaskan secara detil terkait perizinan tersebut.

Ia menegaskan, saat ini tim gabungan terus berkoordinasi dengan BNN. Diakuinya, pihaknya sempat berencana untuk memindahkan warga binaan ke panti yang lebih layak

“Karena orangtua maupun warga disitu mengatakan layak menurut ukuran mereka. Kemudian selama ini mereka menitipkan di tempat tersebut tidak dipungut biaya yang dititipkan anak yang sudah tercandu narkoba, bahkan ada orang yang menitip karena adanya kenakalan remaja,” jelasnya.

Dijelaskannya, orangtua dan warga yang menitipkan anaknya ke lokasi itu dengan membuat pernyataan. Dokumen itu, katanya, sudah diamankan menjadi alat bukti

“Upaya dan langkah yang coba dilakukan saat ini, temen temen BNM melakukan screening. Karena informasinya tercandu atau terpapar narkoba tapi kan kita belum tahu. Penjaga atau mereka sebut pembina, hanya menerima komunikasi tidak melalui mekanisme asesmen betul tidaknya mereka terpapar narkoba. Langkah ini yang dilakukan BNNP dan Ditnarkoba betul nggak mereka terpapar narkoba,” jelasnya. (Satria)

Pos terkait