INDIESPOT.ID, Langkat – Temuan bangunan mirip penjara di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin membuat kaget banyak pihak.
Temuan bangunan mirip penjara itu mendapatkan respon dari Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi. Gubsu Edy mempertanyakan alasan Terbit membuat kerangkeng itu.
“Untuk apa di rumahnya ada kerangkeng. Saya cek dulu, yang pastinya, kalau itu untuk menghakimi orang kan nggak boleh,” ujar Edy.
Mantan Pangkostrad ini juga berharap kepolisian segara mengungkap kasus ini. Sebab sudah. Menurutnya memenjarakan seseorang itu hanya boleh dilakukan penegak hukum.
“Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, tak boleh menahan orang di kerangkeng. Itu yang sah ya, apalagi di rumah ada kerangkeng,” ujarnya.
Diketahui, bangunan mirip penjara itu pertama terungkap usai KPK yang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) menggeledah rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin, pekan lalu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, saat ditemui membenarkan bangunan mirip kerangkeng tersebut. Ia mengatakan, dari hasil pengamatannya di lokasi, terdapat 3-4 orang yang berada di lokasi yang mirip kerangkeng tersebut.
“Betul kita temukan ada tempat menyerupai kerangkeng berisi 3-4 orang. Dari pendalaman kita bukan 3-4 orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng,” kata Irjen Panca, Senin, 24 Januari, di Medan.
Namun berdasarkan keterangan polisi, kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi.
“Kegiatan (rehabilitasi) itu sudah berlangsung 10 tahun, yang bersangkutan (Terbit) menerangkan waktu saya tangkap,” kata Irjen Panca. (Satria)






