Respon Kecelakaan Kereta Api dan Angkot yang Hilangkan 4 Nyawa, Bobby Nasution Sebut Itu Kesalahan Manusia

  • Whatsapp
Walikota Medan Bobby Nasution (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Walikota Medan, Bobby Nasution merespon kecelakaan maut kereta api dengan angkot di perlintasan Jalan Sekip, Sabtu, 4 Desember. Diketahui, dalam peristiwa itu, 4 orang penumpang angkot dinyatakan meninggal dunia.

Mantu Presiden Jokowi ini mengaku sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Bahkan, secara tegas Bobby mengatakan jika peristiwa itu merupakan kesalahan dari pengemudi angkot.

Bacaan Lainnya

“Kita lihat kemarin dasarnya kenapa, kalau dibilang tidak ada rambu-rambu, rambu-rambunya jelas. Ada palang pintunya, yang lain berhenti, dia ambil dari sisi lawan arah. Ini yang salah human (sopir),” kata Bobby saat ditemui, Senin, 6 Desember.

Apalagi, katanya, sopir angkot tersebut mengemudikan kendaraannya dalam keadaan pengaruh minuman keras.

“Sudah dites hasilnya positif (narkoba).
Ini sumber daya manusianya, kemudian organisasi angkutan umum, ini perlu kita tekankan,” ucapnya.

Kedepan, Bobby mengatakan pihaknya akan melibatkan oraganisasi angkutan untuk melakukan pencegahan terhadap penggunaan narkoba dikalangan sopir.

“Kemarin sudah kita sampai kan penerapan prokes, vaksinasi, ini selalu kita libatkan.
Kedepan bagaimana penggunaan narkoba, tidak boleh terjadi lagi apalagi menyangkut keselamatan masyarakat banyak,” ujarnya.

Diketahui, polisi menetapkan HM, Sopir Angkot yang menyebabkan 4 orang penumpangnya tewas tertabrak Kereta Api di Jalan Sekip Kelurahan Petisah Sabtu, 4 Desember, kemarin sebagai tersangka.

Ia ditetapkan tersangka atas kelalaiannya dalam mengemudi. Selain itu, HM juga terbukti positif menggunakan narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa tersangka HM saat diperiksa penyidik positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Saat di pangkalan, yang bersangkutan mengakui mengkonsumsi minuman beralkohol atau tuak dengan rekan rekannya sesama supir lalu mengemudikan angkotnya,” kata Kombes Riko, Senin, 6 Desember.

Kombes Riko menyebutkan tersangka HM saat diperiksa penyidik mengaku positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Hasil tes urine HM juga menyatakan positif narkoba jenis metaphetamine.

“Yang bersangkutan (tersangka) juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine yang bersangkutan positif metaphetamine,” jelasnya.

Riko menyebutkan HM yang merupakan warga Batangkuis, Tanjung Morawa itu dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 331 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dari pemeriksaan awal yang bersangkutan sudah 20 jadi supir angkot, namun tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelasnya

Diketahui, angkot yang dikemudikan HM menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Sei Agul, Kota Medan pada Sabtu sore. Pada saat bersamaan kereta api jurusan Binjai-Medan sedang melintas. Kereta api langsung menabrak angkot yang membawa delapan orang penumpang itu.

Angkot sempat terseret beberapa meter. Kondisi angkot tersebut rusak parah. Dalam insiden itu empat orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya luka parah. Supir angkot berinisial HM itu berhasil menyelamatkan diri. Bahkan HM sempat mencoba kabur sehingga menjadi bulan-bulanan massa. (Satria)

Pos terkait