INDIESPOT.ID, Sergai – Bapak dan anak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga berkolaborasi dengan memperkosa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Kedua pelaku berinisial AN (48) dan IL (18).
Dari informasi yang dihimpun, pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku pada bulan Maret 2021. Saat itu, istri AN sedang dirawat di rumah sakit, usai melahirkan.
Awalnya, sebelum kejadian korban diminta istri pelaku untuk menemani anaknya yang masih kecil di rumahnya. Namun saat suasana rumah sepi pelaku AN mendatanginya dan mencabuli korban.
Setelah AN puas melampiaskan nafsunya, lalu anankya I datang dan turut mencabuli korban. Setelah kejadian itu pelaku diancam ke dua tersangka agar tidak memberitahu ke siapapun, peristiwa pencabulan itu.
Ibu korban M (43) saat dikonfirmasi membenarkan anaknya menjadi korban pemerkosaan. Dia mengatakan semenjak itu sang anak trauma.
“(Bahkan) Dia sempat tidak pulang ke rumah, alasan dia tidur di rumah guru,” katanya.
Namun setelah dibujuk kembali dia pulang ke rumah, namun sikapnya yang biasa ceria menjadi tertutup. Hingga akhirnya pada bulan Oktober, korban memberanikan diri mengatakan, telah diperkosa ke dua pelaku.
Mengetahui informasi itu pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai. Namun setelah laporan itu, para tersangka meminta jalur damai.
“Kakak dan istri pelaku datang ke rumah minta damai dan kasusnya jangan diteruskan,” ujar M.
Spontan tawaran itu ditolak M, dia hanya menginginkan keadilan bagi anaknya.
“Saya menolak karena anak saya sudah trauma, pelaku harus dihukum,” tandasnya
Kata M semenjak dicabuli mental anaknya jatuh, bahkan hanya untuk pergi sekolah harus diantar.
“Melati masih trauma, sekolah diantar bapaknya, dia takut sendiri karena pelaku sempat mengancamnya,” terang M.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sofian membenarkan laporan dugaan pemerkosaan yang dialami korban. Saat ini polisi masih menyelidikinya.
“(Laporannya) Ada namun masih tahap lidik,” ujarnya. (Satria/Rel)






